News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Kapolri, Menteri PPA, hingga DPR soal Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) bernama Arianto Tawakal (14) ditemukan tewas bersimbah darah pada bagian kepala di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026).

AT tewas setelah diduga dianiaya oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya yang bertugas melakukan penyisiran aksi balap liar.

Insiden tersebut lantas mendapatkan atensi dari Kapolri, Menteri PPA, hingga anggota DPR, sebagai berikut.

1. Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar Bripda Masias Siahaya dihukum seberat-beratnya.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya," kata Sigit kepada wartawan di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Ia mengatakan hukuman yang berat sesuai dengan prosedur yang berlaku itu dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Memerintahkan kepada Kapolda (Maluku), Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasinya, prosesnya transparan," ucapnya.

Di sisi lain, ia menegaskan tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward. Namun, terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (punisment), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tuturnya.

2. Menteri PPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meminta polisi transparan mengusut kasus Arianto Tawakal.

Arifah juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Baca juga: Profil Kombes Pol Indera Gunawan, Pimpin Sidang Etik Bripda Masias, Brimob Aniaya Remaja di Tual

"Kami memberikan perhatian sangat serius kasus ini karena melibatkan anak sebagai korban dan terjadi dalam konteks kegiatan pengamanan oleh aparat," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Senin.

"Penegakan hukum harus transparan, objektif, dan berkeadilan agar memberi kepastian hukum serta mencegah kejadian serupa terulang," tambahnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini