News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Antrean Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2 PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Ini Syarat Pemesanannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG BARU - Warga menukarkan uang di mobil kas keliling Bank Indonesia Malang di Taman Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Berikut syarat pemesanan uang baru periode 2, lengkap dengan tata cara dan jadwal mengakses PINTAR BI.

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Selasa (24/2/2026) pendaftaran antrean penukaran uang baru kembali di buka pada periode 2.

Pendaftaran antrean penukaran uang baru periode 2 dapat diakses malalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.

Dikutip dari Instagram @bank_indonesia, jadwal pemesanan uang baru periode 2 yaitu pada 24 Februari 2026 untuk pulau Jawa, dan 27 Februari 2026 untuk luar pulau Jawa.

Sementara jadwal penukaran uang baru periode 2 dapat dilakukan mulai 28 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.

Namun terdapat beberapa persyaratan yang perlu disiapkan sebelum melakukan penukaran uang baru di aplikasi PINTAR BI.

Baca juga: Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2? Perhatikan Syarat dan Cara Akses PINTAR BI

Syarat Penukaran Uang Baru

  1. Menyiapkan KTP asli sesuai data yang didaftarkan.
  2. Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pemesanan hingga jadwal sebelumnya terlewati.
  3. Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  4. Siapkan uang yang akan ditukar, harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak distaples atau direkatkan.

Tanpa bukti pemesanan dari PINTAR BI dan identitas yang sesuai, penukaran uang baru tidak dapat dilayani.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru Periode 2 di Semarang dan Wilayah Jawa Tengah Lainnya

Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru Per Orang

Penukaran uang baru ini bisa dilakukan dengan jumlah maksimal Rp5.300.000 per orang.

Berikut rincian paket penukaran maksimal per orang:

• Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000

• Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000

• Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000

• Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000

• Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000

• Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000.

Baca juga: Cara Tukar Uang untuk Lebaran 2026 Tanpa Perlu Daftar ke PINTAR BI

Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru Periode 2 di PINTAR BI

  • Jadwal Pemesanan Uang Baru di Pulau Jawa: mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis.
  • Jadwal Pemesanan Uang Baru di Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

    >> Jadwal Penukaran: 28 Februari 2026 sampai dengan 15 Maret 2026.

    Layanan penukaran BI bersama perbankan dan mitra kerja dapat diakses melalui berbagai kanal, mulai dari kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Tata Cara Daftar Antrian Pemesanan Uang Baru di PINTAR BI 2026 Periode 2

  1. Pertama akses laman pintar.bi.go.id.
  2.  Kemudian pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  3. Selanjutnya tentukan lokasi dan jadwal penukarannya, pilih provinsi, kemudian pilih titik lokasi kas keliling serta waktu penukaran yang tersedia.
  4. Lalu isikan data diri, masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email.
  5. Berikutnya pilih paket nominal penukaran uang baru.
  6. Terakhir unduh bukti pemesanannya, bukti ini memuat QR Code yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini