News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Beasiswa LPDP

Komisi X DPR Desak Pemerintah Perketat Proses Seleksi Beasiswa LPDP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas," tandasnya.

Respons Pemerintah 

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berharap para penerima LPDP ini bisa lebih menjaga sikap.

Purbaya mengaku tak masalah jika mereka merasa tidak senang dengan negara atau pemerintahan Indonesia, tapi Purbaya tetap tak membenarkan untuk menghina negara sendiri.

"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau mau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Purbaya mengingatkan, beasiswa LPDP ini didapat dari pajak rakyat dan sebagian utang yang memang disisihkan untuk memperbaiki kualitas SDM Indonesia.

Untuk itu, jika LPDP ini ujungnya hanya dipakai untuk menghina negara, maka Purbaya menilai lebih baik penerima LPDP tersebut diblacklist saja.

Tak cukup sampai di situ, uang yang diterima dari LPDP juga akan diminta kembali beserta dengan bunganya.

"Jangan begitu, kita itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh."

"Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya. Kalau gitu nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

AP Diperiksa oleh LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) langsung meminta keterangan terhadap sosok alumni penerima beasiswa LPDP berinisial AP.

Diketahui AP merupakan alumni penerima LPDP yang juga suami dari seorang penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang videonya viral di media sosial lantaran menyampaikan umpatan 'Cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan'.

Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim menyatakan permintaan keterangan terhadap AP ini dilakukan pada hari ini, secara online atau daring.

"Hari ini telah dilaksanakan komunikasi dengan Sdr AP, suami DS dilakukan secara daring," kata Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Senin (23/2/2026).

Permintaan keterangan ini juga dipastikan oleh Lukmanul Hakim sebagai upaya LPDP melakukan penyelidikan terhadap AP.

Pasalnya, AP disebut sebagai alumni penerima LPDP namun belum menunaikan kewajibannya berkontribusi di Indonesia setelah menamatkan studi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini