TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, pada hari ini, Senin (2/3/2026).
Pemanggilan ini dilakukan setelah mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan tersebut absen dalam dua jadwal pemeriksaan sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik mengagendakan pemeriksaan Budi Karya pada pagi ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA. Pak BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang. Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi, ya," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Kehadiran Budi Karya sangat dinantikan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, serta mengusut tuntas dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
Sebelumnya, Budi Karya tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.
- Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026, ia batal hadir dengan alasan memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.
- Pemanggilan kedua di hari Rabu, 25 Februari 2026, pemeriksaan tersebut kembali urung terlaksana karena pihak Budi Karya secara langsung meminta penundaan.
Menyikapi hal ini, KPK telah memberikan peringatan tegas sekaligus imbauan agar Budi Karya bersikap kooperatif memenuhi panggilan hari ini, mengingat keterangannya dinilai sangat krusial.
Pemanggilan Budi Karya Sumadi ini tentu bukan tanpa alasan.
Namanya diketahui beberapa kali mencuat dalam persidangan dan memunculkan sejumlah dugaan keterlibatan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya kontraktor "titipan".
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi bersaksi bahwa Budi Karya menitipkan seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias "Billy Beras" untuk diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.
Selain masalah intervensi proyek, muncul pula dugaan pengumpulan dana Pilpres 2019 yang terungkap dari kesaksian mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan.
Ia menyebut adanya arahan dari Budi Karya pada tahun 2019 untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar dari fee para kontraktor demi keperluan pemenangan Pilpres 2019.
Tidak berhenti di situ, Budi Karya juga disebut menerima fasilitas gratifikasi berupa penyewaan helikopter selama melakukan kunjungan ke daerah, yang diduga kuat sebagai pelicin dalam pusaran proyek tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mendalami setiap alat bukti dan fakta persidangan yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pihak.
Saat ini, KPK juga tengah fokus merampungkan penyidikan terhadap tersangka baru dari hasil pengembangan OTT April 2023, termasuk Bupati Pati Sudewo (mantan anggota Komisi V DPR RI) dan Reza Maulana Maghribi (mantan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur).
Baca tanpa iklan