News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Sekjen Kemendikbudristek Akui Dicopot Nadiem Makarim Tanpa Kesalahan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG CHROMEBOOK - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). (Ibriza/Tribunnews)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekjen Kemendikbudristek Didik Suhardi mengaku mengalami pencopotan jabatan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Hal itu disampaikan Didik Suhardi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Didik diketahui menjabat sebagai Sekjen sejak 2015, lalu dicopot Nadiem pada 2019. 

Dalam persidangan, dia mengaku tidak mengetahui kesalahan yang menyebabkan pencopotannya.

"Kalau saya lihat di sini sebagai Staf Khusus tapi sebelumnya sebagai Sekjen? Bener ya?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

"Benar," jawab Didik.

"Eselon berapa itu Sekjen?" tanya Jaksa.

"Eselon 1A," jawab Didik.

Baca juga: Hakim Cecar Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Chromebook Tidak Cocok Karena Terlalu Mengunci

"Pernah diturunkan eselonnya oleh pak Nadiem?" tanya JPU lagi.

"Pernah," tegas Didik.

Didik menjelaskan dia diturunkan eselon sekitar bulan Desember 2019. 

Jabatannya dicopot sepekan usai dia diwawancara oleh Nadiem dan Najeela Shihab.

"Pada saat kapan diturunkan? Awal pak Nadiem menjabat langsung menurunkan eselon saudara?" tanya JPU.

"Saya diganti sebagai sekjen pada 16 Desember 2019," jawab Didik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini