TRIBUNNEWS.COM - Eskalasi di Timur Tengah akibat serangan militer Amerika Serikat atau AS-Israel ke Iran masih menjadi sorotan melibatkan status Indonesia.
Kritikan mencuat melihat posisi Indonesia sebagai anggota dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) pemulihan Gaza mengkaitkannya dengan situasi terkini konflik AS-Israel vs Iran.
Padahal dalam BoP, AS merupakan pemrakasa BoP justru sebagai motor bersama Israel di balik serangan ke Iran.
Tak sedikit tokoh yang mengritik kemudian menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap, keluar atau menagguhkan keanggotaan dari BoP.
Sebelumnya sebuah petisi mengatasnamakan Petisi Bersama Masyarakat Sipil menyikapi Perjanjian Dagang RI-AS, keterlibatan Indonesia dalam BOP serta Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza serta Serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran.
Petisi berjudul 'Melawan Imperialisme Baruyang diterima Tribunnews.com, Minggu (1/3/2026), mengatasnamakan 75 lembaga dan 64 tokoh.
Di antaranya ada toloh Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM), Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. (Duta Besar Indonesia untuk Norwegia 2018–2023),Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI 1999–2001), Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Aktivis HAM), hingga Hendardi (Aktivis HAM).
Selain itu ada dua guru besar di luar petisi tersebut yang mendesak Prabowo agar undur diri dari keanggotaan BoP.
Keduanya yakni Prof. Connie Rahakundini Bakrie dan Prof. Hikmahanto Juwana.
Terbaru, Calon Presiden Pemilu 2024, Anies Baswedan juga mengutarakan analisisnya terhadap situasi konflik di Timur Tengah.
Untuk Indonesia, ia menyarankan agar presiden mengambil langkah keluar dari BoP.
Baca juga: Indonesia Masih Anggota Board of Peace meski AS Serang Iran, Anies: Ikut Legitimasi Ketidakadilan?
A. 75 lembaga dan 64 tokoh
KAMI menilai kebijakan Pemerintah terkait kesepakatan dagang Indonesia Amerika dan kesepakatan Indonesia masuk dalam Board of Peace (BOP) telah membawa Indonesia masuk dalam jurang imperialisme.
Kami menilai pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan tersebut, padahal isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu yang sangat strategis bagi rakyat Indonesia.
Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung.
Kami menilai dalam kasus Piagam BoP, Pemerintah langsung menandatangani piagam tersebut di Davos, sementara dalam perjanjian dagang dengan AS, pemerintah menandatangani kesepakatan perjanjian itu dengan minim partisipasi masyarakat serta konsultasi DPR.
Baca tanpa iklan