News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

BREAKING NEWS: Dokter Richard Lee Ditahan, Tangan Terborgol di Balik Kemeja

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Dokter Richard Lee di Jakarta usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat (6/3/2026) malam.

Dokter Richard Lee yang mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang hitam, dan sandal jepit itu terlihat digiring oleh beberapa orang penyidik keluar dari gedung Ditreskrimsus sekira pukul 21.43 WIB.

Pemandangan mencolok terlihat pada gestur fisiknya, di mana Richard memasukkan tangannya yang terborgol ke dalam baju agar tidak terlihat oleh publik.

Sosok influencer yang kerap viral ini tampak menutupi mulutnya dengan masker dan terus merunduk saat dibawa petugas menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.

Tak ada komentar maupun patah kata pun yang keluar dari mulut Richard Lee saat digiring masuk ke ruang tahanan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan rincian terkait durasi penahanan maupun rincian teknis pemeriksaan terakhir terhadap sang dokter yang terlihat terus dirangkul erat oleh penyidik hingga masuk ke dalam sel.

Duduk Perkara dan Temuan Produk

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari dr. Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengenai sejumlah produk kecantikan milik Athena Group yang diduga bermasalah.

Berdasarkan kronologi kejadian, seorang konsumen melaporkan temuan produk White Tomato seharga Rp 670.100 yang diduga tidak mengandung komposisi sesuai label kemasan.

Selain itu, terdapat temuan produk DNA Salmon senilai Rp 1.032.700 yang diduga sudah tidak steril saat diterima konsumen pada Oktober 2024.

Temuan lain yang menjadi sorotan penyidik adalah produk Miss V Stem Cell seharga Rp 922.000 yang dibeli melalui akun resmi Goddesskin by Athena.

Setelah dilakukan pengecekan, produk tersebut diduga merupakan hasil pengemasan ulang (repacking) dari produk merek lain.

Rangkaian temuan inilah yang kemudian mendasari penetapan Richard Lee sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Babak Baru Fitnah Zize: YouTuber Bigmo & Resbob Tersangka, Azizah Salsha Tolak Damai Biar Jera

Perseteruan Dua Dokter Viral

Penahanan Richard Lee ini juga menjadi puncak perseteruan panjang dengan Dokter Samira.

Konflik bermula dari konten media sosial yang menuding adanya klaim berlebihan pada produk kecantikan milik Richard Lee. 

Kondisi ini memicu aksi saling lapor; Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, sementara Doktif melaporkan balik atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini