News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

Larang Monopoli Yayasan, BGN Perintahkan SPPG Serap Hasil Petani dan Nelayan Lokal

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT KOORDINASI - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan se Kota Pekanbaru, serta Para Koordinator Wilayah SPPG Se Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu, 4 Maret 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meluapkan kemarahannya saat mendapati ada praktik monopoli pasokan bahan baku pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menegaskan bahwa pihak yayasan maupun mitra SPPG dilarang keras mengontrol pasokan hanya melalui satu atau dua pemasok tertentu.

Baca juga: Peneliti UI: Sekolah Perlu Dilibatkan dalam Perencanaan Program MBG

Dalam pertemuan tersebut, Nanik beri peringatan keras kepada mitra yang terbukti memaksa Kepala SPPG untuk hanya menerima pasokan dari supplier yang mereka siapkan. 

Ia mengancam akan mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara operasional dapur atau suspend.

"Malam ini juga sampaikan ke mitra, bahwa barusan bertemu dengan Ibu Waka yang galak banget. Kalau saya bilang suspend, akan saya suspend beneran. Saya minta minimal 15 supplier. Bisa? Minggu ini harus berubah!" tegas Nanik di hadapan para Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan, dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri 326 pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

Nanik bahkan memberikan tenggat waktu satu minggu bagi Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Riau untuk menyelesaikan persoalan ini.

Jika dalam waktu tersebut jumlah pemasok dalam sistem keuangan belum mencapai 15 unit usaha, BGN tidak akan ragu membekukan operasional dapur tersebut.

Kemarahan Nanik bermula saat ia meminta para Kepala SPPG yang memiliki kurang dari lima pemasok untuk maju ke depan. 

Tercatat ada sembilan orang yang mengakui kondisi tersebut. Ia menemukan adanya indikasi intervensi mitra yang menghambat keterlibatan masyarakat sekitar.

Nanik menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG, SPPG wajib memberdayakan ekonomi kerakyatan.

Pemasok harus berasal dari koperasi desa, BUMDes, UMKM, hingga petani, peternak, dan nelayan lokal di sekitar dapur.

"Pemasok tempe sendiri, tahu sendiri, ayam harus dua atau tiga orang, daging sendiri, telur sendiri, sampai buah pun harus sendiri-sendiri. Kalau semuanya digabung jadi satu pintu lewat mitra, itu tidak benar," ujarnya.

Menanggapi alasan mitra yang menyebut UMKM lokal sulit dilibatkan karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NPWP, Nanik membantah keras hal tersebut sebagai hambatan. 

Ia menegaskan bahwa tujuan utama Presiden adalah menghidupkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini