News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjanjian Dagang RI dengan AS

Dewan Pers Soroti Dampak Perjanjian Dagang RI–AS terhadap Industri Media

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Kerja sama antara platform digital dan media massa masih mungkin dilakukan, tetapi sifatnya akan menjadi bisnis ke bisnis (B2B) dan tidak lagi bersifat imperatif,” demikian pandangan Dewan Pers dałam keterangan persnya.

Rekomendasi Dewan Pers

Berdasarkan kajian tersebut, Dewan Pers menyampaikan dua rekomendasi kepada pemerintah.

  • Pertama, pemerintah diminta mencabut klausul yang membuka kepemilikan saham asing hingga 100 persen di sektor penerbitan karena dinilai tidak selaras dengan Undang-Undang Penyiaran maupun Undang-Undang Pers.
  • Kedua, pemerintah juga diminta mencabut pasal 3.3 dalam perjanjian bilateral tersebut karena dinilai bertentangan dengan Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Pers sebagai pilar demokrasi

Dewan Pers menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

Karena itu, negara dinilai memiliki kewajiban untuk memperkuat ekosistem pers melalui kebijakan yang memungkinkan media tumbuh sehat secara bisnis, menghasilkan jurnalisme berkualitas, serta mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tekanan dan kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini