News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perdamaian

Mahfud MD: Board of Peace Tidak Memberi Hati untuk Palestina

Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, Board of Peace (BoP) Charter atau Piagam Dewan Perdamaian tidak memberi hati atau memperhatikan Palestina yang seharusnya menjadi fokus utama.

Hal tersebut terkesan tak sejalan dengan semangat Indonesia yang selama ini terus mendukung kemerdekaan Palestina dan mendorong perdamaian dunia.

Mahfud MD menilai, Board of Peace tidak memberi hati kepada Palestina, karena Palestina tidak ikut dilibatkan serta di dalamnya.

"Ini nampaknya Board of Peace itu tidak memberi hati kepada Palestina," tutur Mahfud MD, dalam podcast/siniar Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (16/3/2026).

"Padahal Indonesia itu sudah mengakui Palestina sebagai sebuah negara, tetapi Board of Peace itu tidak memasukkan Palestina di dalamnya."

Indonesia sendiri termasuk salah satu negara pertama yang mengakui Negara Palestina (State of Palestine) tepat setelah Deklarasi Kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988. 

Kemudian, Mahfud MD menunjukkan salah satu bukti bagaimana Indonesia mendukung percepatan bagi Palestina untuk meraih kemerdekaan.

Yakni, menunjuk dan menggaji (dalam ketentuan tertentu) Ribhi Awad sebagai Duta Besar Palestina untuk RI.

"Indonesia tuh punya duta besarnya Palestina. Ada di Indonesia sejak zaman saya dulu Menhan tahun 2000, sudah ada duta besar yang saya kenal baik," kata Mahfud MD.

"Namanya Ribhi Awad."

"Karena Indonesia pada waktu itu ingin apa mempercepat kemerdekaan Palestina sehingga lalu diangkat sendiri."

Baca juga: RI Masuk Board of Peace, Mahfud MD Kritik Pemerintah Tak Tegas Kecam Serangan AS-Israel ke Iran

"Dan kalau tidak salah itu dulu digaji juga oleh pemerintah Indonesia dalam batas-batas tertentu, karena Palestina tidak punya dana untuk membiayai duta-duta besarnya secara meluas di seluruh dunia."

Board of Peace Justru Nge-Blok

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013 itu, Board of Peace sendiri juga tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia, Bebas Aktif.

Bebas aktif adalah prinsip politik luar negeri Indonesia yang menegaskan sikap tidak memihak blok kekuatan dunia tertentu (bebas) dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia serta memperjuangkan kepentingan nasional (aktif).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini