News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancaman Krisis Energi

ASN WFH Tiap Jumat demi Hemat Energi, Ekonom: Signifikansinya Perlu Dilihat

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Menurutnya, kebijakan pemerintah ini berpotensi untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). 

Namun, Josua mengingatkan agar signifikansi WFH bagi ASN untuk menghemat energi perlu dilihat ke depannya seperti apa.

"Saya pikir ini memang ada potensi penghematan, dalam hal ini konsumsi BBM jelas akan bisa dihemat meskipun tentunya memang signifikansinya pun juga mesti kita lihat lagi ke depannya karena kalau kita lihat di sini pemberlakuannya satu hari dalam seminggu," ujarnya dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (1/4/2026).

Ia menyebut penerapan WFH kali ini akan berbeda dengan kebijakan yang berjalan ketika pandemi Covid-19.

Pada saat Covid-19 melanda, aktivitas ekonomi sama sekali tidak berjalan. Sementara itu, saat ini beberapa sektor ekonomi tetap berjalan seperti biasa.

Oleh karena itu, kebijakan WFH untuk menghemat energi diharapkan tidak berubah menjadi penghentian aktivitas ekonomi secara meluas.

"Makanya kami tetap melihat dampaknya pun diharapkan tidak akan sedalam apa yang kita lihat pada saat pandemi Covid-19 yang lalu," tuturnya.

Kebijakan Pemerintah

DIberitakan sebelumnya, pemerintah menerbitkan kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam satu pekan.

WFH bagi ASN akan berlaku setiap hari Jumat, baik bagi ASN di pusat maupun di daerah.

Kebijakan tersebut sebagai bagian dari adaptasi atas kondisi geopolitik global yang telah mengganggu rantai pasok energi.

Baca juga: Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja WFO-WFH bagi ASN Pemda

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan WFH tersebut diatur melalui surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya WFH ini diharapkan terjadi perubahan sistem kerja pemerintah menjadi lebih berbasis digital.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini