News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Tanggapan Ono Surono Rumahnya Digeledah KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ONO SURONO - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menanggapi soal rumahnya yang digeledah KPK. /Foto.dok.

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026), dua hari setelah rumahnya digeledah KPK.

Ono Surono ke Sumedang untuk menemui ratusan pengurus serta kader PDIP sekaligus membagikan surat kepengurusan DPC PDIP Sumedang. 

Pertemuan berlangsung di Graha Insun Medal (GIM), pusat Kota Sumedang. 

Singgung  Penggeledahan KPK

Ditanya wartawan soalnya rumahnya yang digeledah KPK, Ono Surono menanggapi santai .

Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Seperti diketahui kemarin rumah Ono Surono di Bandung digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Ono memilih tidak banyak berkomentar dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim hukumnya.

“Itu tim hukum saja yang komentar ya, saya lihat sudah ada beberapa rilis yang disampaikan,” ujar Ono Surono di Graha Insun Medal (GIM) Sumedang, Jumat (3/4/2026) sore. 

Dia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif.

“Biasa saja. Kita hormati proses hukum, selama ini dilakukan kita ikut,” katanya.

Kasus Ono Surono di KPK

KPK melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).

Upaya paksa ini merupakan langkah penyidik untuk mendalami serta mencari bukti tambahan terkait dugaan aliran uang suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi secara langsung kegiatan pro yustisia tersebut. 

Penggeledahan ini merupakan babak lanjutan dari penyidikan kasus rasuah yang sebelumnya telah menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta pihak swasta bernama Sarjan.

Alasan utama lembaga antirasuah tersebut menggeledah rumah politikus PDI Perjuangan itu adalah adanya indikasi kuat mengenai aliran dana segar dari tersangka Sarjan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini