News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Daftar 5 Bos Travel Haji yang Dipanggil KPK Hari Ini terkait Korupsi Kuota Haji

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pimpinan biro perjalanan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hari ini, Senin (6/4/2026). 

Padahal, undang-undang memandatkan jatah kuota haji khusus maksimal hanyalah 8 persen.

Celah dari pelanggaran aturan inilah yang dimanfaatkan oleh para tersangka di Kementerian Agama untuk mengutip fee atau uang pelicin dari para asosiasi dan PIHK. 

Uang pelicin yang pada akhirnya dibebankan kepada calon jemaah haji khusus tersebut dipatok dengan nilai yang sangat tinggi, yakni berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang masif hingga mencapai Rp622 miliar. 

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menyita berbagai aset senilai lebih dari Rp100 miliar berupa uang tunai lintas mata uang, kendaraan, hingga properti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini