TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Buku Saku Program 0 Persen.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menjelaskan tujuan peluncuran buku tersebut demi memudahkan masyarakat untuk memahami segala program yang dibuat Prabowo.
Selain itu, sambung Qodari, buku ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Prabowo terkait program yang dilakukan.
"Peluncuran buku saku ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Presiden Prabowo untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas sekaligus menyampaikan informasi kebijakan secara ringkas dan mudah dipahami," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam buku tersebut, Qodari menyebut adanya penjelasan terkait 17 program dari Prabowo agar pemberantasan kemiskinan di Indonesia bisa tercapai.
Baca juga: Mandat Prabowo, Wamen Viva Yoga Targetkan Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sentra Swasembada Pangan
Dia juga menjelaskan bahwa buku tersebut turut menjelaskan terkait cara masyarakat penerima manfaat mengakses bantuan dari pemerintah.
Qodari mengatakan buku saku ini juga bisa menjadi pedoman pemerintah daerah untuk mengetahui informasi terkait segala bantuan dari pemerintah pusat.
"Buku ini menjawab pertanyaan mendasar terkait dukungan apa saja yang sebenarnya diterima rakyat dari negara dan cara mengaksesnya," jelasnya.
"Bagi pemerintah daerah yang warganya belum mendapatkan bantuan sebagaimana seharusnya, mudah-mudahan dengan membuka ini, tahu sumber-sumber informasi yang harus dihubungi," sambung Qodari.
Dia mengungkapkan buku tersebut turut memuat segala syarat penerima manfaat dari program yang dibuat oleh Prabowo.
Qodari mengatakan data terkait penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menjelaskan DTSEN dijadikan data acuan agar tidak terjadi masalah terkait status penerima manfaat.
"Baik dari basis data, ketepatan sasaran, proses pembaruan, akses bantuan, dan transparansi. Jadi, seluruh bantuan sosial itu sebetulnya dasarnya adalah data dulu, makannya datanya diperbaiki oleh Pak Prabowo," jelasnya.
Baca juga: Tanggung Biaya Pengobatan Kasus Keracunan MBG, BPJS Ungkap Skemanya
Qodari mengeklaim data penerima manfaat yang tertuang dalam DTSEN, akurat karena mengacu pada triangulasi data.
DTSEN, sambungnya, mengacu pada data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), data aset dari registrasi sosial ekonomi (Regsosek), dan riwayat penerima manfaat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca tanpa iklan