News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Dirawat Usai Operasi Prostat, Sidang Eks Dirut PGN Hendi Prio Ditunda

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG DITUNDA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Nugroho, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Selaku JPU dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN–Isar Gas Group, sidang dengan terdakwa mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso ditunda karena ia menjalani perawatan usai operasi prostat.

Arso didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mendengar dakwaan tersebut, Arso melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi. Sidang lanjutan dijadwalkan Kamis, 16 April 2026, dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa dan tim kuasa hukum.

 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hendi Prio belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi kesehatan maupun perkara yang menjeratnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini