News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Sepeserpun dari Jusuf Kalla

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS IJAZAH JOKOWI - Tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo merespons soal video Rismon Hasiholan Sianipar yang menuduh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sebagai bohir. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Ringkasan Berita:

  • Isu ijazah palsu Joko Widodo berkembang dengan tudingan bahwa Jusuf Kalla mendanai upaya pembongkarannya, termasuk klaim aliran dana Rp5 miliar.
  • Roy Suryo membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan tidak ada hubungan maupun aliran dana dari Jusuf Kalla dalam kasus ini.
  • Roy mendukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri agar diproses transparan, sehingga dugaan fitnah dan pencemaran nama baik bisa dibuktikan di pengadilan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyeret nama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

Dalam video yang beredar di media sosial, Rismon Hasiholan Sianipar menuding Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai upaya pembongkaran isu tersebut. 

Bahkan, dalam narasi video itu disebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo.

Menanggapi tudingan tersebut, Roy Suryo membantah adanya aliran dana dari Jusuf Kalla kepada dirinya maupun pihak lain yang terlibat.

"Tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK baik langsung atau secara tidak langsung, baik hubungan bersifat supervisi atau apalagi dalam bentuk pemberian dana dengan nominal Rp 5 miliar atau nominal lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Roy menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam isu ini bergerak tanpa adanya dukungan dana dari pihak mana pun, termasuk dari Jusuf Kalla.

"Saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini baik dari pak jk atau lugak lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami," ucapnya.

Roy mendorong agar laporan JK di Bareskrim Polri tekait dugaan pencermaran nama baik dan fitnah agar segera diproses.

Hal itu guna membuktikan klaim  Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya Jahmada Girsang yang menyatakan video tersebut rekayasa AI. 

Menurutnya bantahan itu harusnya disampaikan di dalam persidangan.

Bukan sebaliknya diungkapkan dalam media sosial.

"Saudara Jahmada jika saudara menyatakan itu bukan video klien saudara maka sampaikan itu di pengadilan bukan melalui media," tegasnya.

Ia juga menilai polemik yang berkembang saat ini perlu segera diselesaikan melalui jalur hukum.

Roy mendorong agar dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang muncul dapat diproses secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, klarifikasi di ruang publik saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, sehingga pembuktian melalui proses hukum dinilai menjadi langkah yang tepat.

Adapun laporan JK sendiri soal dugaan penyebaran berita bohong dan dugaan pencemaran nama baik telah diterima Bareskrim Polri.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Dalam laporan itu, sosok terlapornya yakni kepada Ahli Digital Forensik, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.

Baca juga: Jusuf Kalla Laporkan Sendiri Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Roy Suryo Kasih Pujian: Negarawan

Dalam laporannya, dirinya juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tudingan sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini