TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas kampanye pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan edukasi kepada publik.
KPK memberikan audiensi dan pembekalan antikorupsi kepada 45 Finalis Puteri Indonesia 2026, Kamis (9/4/2026).
Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Randy Yusuf, Gedung KPK C1, Jakarta Selatan.
Pemberian materi pembekalan disampaikan langsung jajaran pimpinan dan kedeputian KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta Plh Direktur Peran Serta Masyarakat KPK.
Sementara itu, jajaran perwakilan dari Yayasan Puteri Indonesia (YPI) yang hadir mengawal para finalis meliputi Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua Pemilihan Puteri Indonesia Kusuma Ida Anjani, Head of Public Relation Mustika Ratu dan YPI sekaligus Direktur Mustika Ratu Entertainment Mega Angkasa, serta Puteri Indonesia 2025 Firsta Yufi Amarta Putri.
Baca juga: KPK Panggil 9 Bos Travel Haji Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Dalam sesi jumpa pers disela-sela audiensi, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kolaboratif ini.
Menurutnya, kerja sama dengan Yayasan Puteri Indonesia merupakan wujud nyata penerapan pilar pendidikan dalam strategi pemberantasan korupsi.
"Rekan-rekan media yang saya cintai, yang selalu setia mendukung KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hari ini KPK bersama Puteri Indonesia melakukan suatu kegiatan positif pemberantasan tindak pidana korupsi dalam jalur pendidikan," ungkap Ibnu di Gedung KPK C1.
Ibnu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada penangkapan semata.
Baca juga: KPK Periksa 63 ASN Pekalongan Usut Kasus Bupati Fadia Arafiq, Camat Talun Mengaku Tak Nafsu Makan
Edukasi diperlukan sebagai langkah mitigasi agar masyarakat sedari awal menolak segala bentuk praktik koruptif.
"Jadi seperti yang sudah sering disampaikan bahwa untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui jalur pendidikan membentuk orang tidak ingin korupsi atau don't want to corruption, pencegahan susah atau sulit melawan korupsi dan penindakan apabila sudah ada pelanggaran maka akan ditindak yang melakukan tindakan tersebut. Nah, hari ini adalah pendidikan antikorupsi yang dilakukan bersama-sama antara KPK dengan Yayasan Puteri Indonesia yang dipimpin oleh Ibu Anjani," terangnya.
Pemilihan para finalis Puteri Indonesia sebagai agen antikorupsi bukan tanpa alasan.
KPK memandang kontestan ajang kecantikan bergengsi ini memiliki daya tarik dan jangkauan luas sebagai figur publik, yang sangat efektif untuk menyebarluaskan nilai-nilai integritas kepada generasi muda.
"Hal ini karena Puteri Indonesia adalah salah satu figur masyarakat yang dapat mendukung, dapat berperan serta dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi. Insyaallah apa yang mereka katakan akan didengar oleh masyarakat atau setidaknya para pemuda, jiwa-jiwa para pemuda dan juga siswa-siswa yang sangat menyukai tentang adanya suatu kegiatan Puteri Indonesia," papar Ibnu.
Kerja sama antara lembaga antirasuah dengan Yayasan Puteri Indonesia ini merupakan sinergi yang terus berlanjut dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca tanpa iklan