News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Rakabuming Berkantor di IKN: Dengan Senang Hati

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IKN - Anggota Komisi II DPR RI dari PDIP Deddy Sitorus saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Deddy merespons ajakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bersama-sama berkantor di IKN.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengaku dengan senang hati menerima ajakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bersama-sama berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Deddy Sitorus berseloroh, berkantor di IKN justru menguntungkan dirinya secara logistik karena lokasi ibu kota baru tersebut bersebelahan dengan Dapil atau daerah pemilihan dirinya.

Deddy Sitorus maju menjadi anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara.

"Wah, dengan senang hati. IKN itu tetanggaan dengan Dapil saya, jadi tak perlu ongkos mahal-mahal buat ke Dapil," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Namun, Ia menilai Gibran perlu memahami perbedaan fungsi eksekutif dan legislatif dalam hal pemindahan kantor.

Baca juga: Diminta Deddy Sitorus ke IKN, Gibran Ajak Berkantor Bareng

"Masalahnya Pak Wapres itu mungkin enggak ngerti nature dan bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif," ujar Deddy. 

Deddy menjelaskan, posisinya sebagai anggota DPR berbeda dengan menteri, kepala lembaga, atau direktur jenderal yang merupakan bagian dari eksekutif dan didukung perangkat birokrasi serta anggaran negara.

"Jadi kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," ucapnya. 

Menurut dia, hingga saat ini, infrastruktur untuk lembaga legislatif (DPR) maupun Yudikatif di IKN memang belum dibangun.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus Sebut WFH 1 Hari Sepekan Efektif untuk Pegawai Non-Esensial

Deddy menjelaskan, DPR hanya bisa menjalankan fungsinya secara efektif jika mitra kerjanya dari unsur eksekutif juga berada di lokasi yang sama.

"Misalnya, kalau Komisi II ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan-RB dan yang lainnya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain? Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun di sana," ucapnya. 

Deddy menegaskan bahwa ajakannya agar pemerintah segera berkantor di IKN adalah usulan yang serius demi mencegah pemborosan anggaran negara.

Ia menyarankan agar fasilitas untuk Presiden, Wapres, hingga 4 Menteri Koordinator yang sudah dibangun segera dimanfaatkan secara bergiliran.

"Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama 1 bulan. Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua ke-Dirjenan. Masa iya uang negara yang sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?" tegas Deddy. 

Deddy pun menyarankan agar Wapres Gibran lebih baik fokus mengajak instansi pemerintah yang relevan untuk pindah ke IKN agar roda pemerintahan di sana benar-benar berjalan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini