News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Tulungagung

Terjaring OTT KPK, Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KENA OTT KPK - KPK mengamankan 13 orang dalam OTT terkait dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026). Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara tersebut merupakan kasus pemerasan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi temuan uang yang diduga berkaitan erat dengan praktik pemerasan tersebut. 

"Ada uang ratusan juta rupiah," kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Baca juga: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Sempat Bicara soal Sinergi Pemberantasan Korupsi sebelum Kena OTT KPK

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung beserta jajarannya. 

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini