TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pemenuhan rumah layak harus menjadi prioritas utama dalam program pemerintah, khususnya melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal tersebut disampaikan saat ia melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026), agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Cucun menyebut pengawasan program pemerintah, khususnya yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto, merupakan bagian dari tugasnya di parlemen.
“Ini bagian dari pengawasan saya. Saya ingin melihat bagaimana program-program kinerja para bupati benar-benar menjadi program kerakyatan,” kata Cucun.
Menurut Cucun, anggaran besar yang digelontorkan pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian layak.
“Anggaran yang besar ini harus betul-betul bermanfaat untuk rakyat secara langsung dan dirasakan. Tadi kita lihat warga menerima rumah yang sudah direnovasi menjadi lebih baik,” ujarnya.
Selain sektor perumahan, Cucun juga menyinggung dampak program Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Saya yakin program Pak Gubernur bisa menumbuhkan para pelaku UMKM agar berkembang di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program BSPS, terutama terkait keterbatasan lahan.
Ia menilai sebagian wilayah di daerah pemilihannya berada di kawasan perkebunan milik BUMN yang tidak dapat dibangun melalui skema BSPS.
Ribuan unit rumah belum tersentuh
Cucun menjelaskan berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, terdapat sekitar 24.000 unit rumah belum tersentuh oleh program BSPS dan 17.000 unit rumah di atas lahan BUMN yang tidak bisa mendapatkan program tersebut.
Wilayah seperti Kertasari, Ciwidey, dan Pangalengan menjadi contoh lokasi dengan persoalan tersebut, karena banyak rumah warga berdiri di atas lahan milik BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara maupun Perhutani.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas hunian yang layak.
Untuk mengatasi persoalan itu, ia menyatakan akan berupaya mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra kerja di DPR, pemerintah, serta pihak BUMN, guna membahas solusi bersama.
Baca tanpa iklan