Polemik ini sendiri bermula saat KPK secara mengejutkan mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada Kamis, 19 Maret lalu.
Keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret, yang memicu kecurigaan publik mengenai adanya perlakuan istimewa dan lobi-lobi di luar prosedur.
Akibat derasnya kritik dan desakan dari berbagai elemen masyarakat, KPK akhirnya menganulir keputusan tersebut.
Pada Selasa, 24 Maret, Yaqut kembali dijebloskan ke Rutan KPK Cabang Merah Putih setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara.
Saat ini, Dewas KPK menyatakan terus memproses berbagai laporan masuk terkait dugaan pelanggaran etik dan asas keterbukaan informasi di balik drama pengalihan tahanan ini.
Baca tanpa iklan