News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bak Napi, 365 ASN Imigrasi dan Lapas Dikirim ke Nusakambangan Akibat Langgar Disiplin

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ASN - Langkah tak biasa diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memberikan efek jera bagi pegawainya yang nakal. Sebanyak 365 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Pemasyarakatan dikirim ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah tak biasa diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memberikan efek jera bagi pegawainya yang nakal.

Sebanyak 365 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Pemasyarakatan dikirim ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Para ASN ini bukanlah dipindahkan tugas untuk bekerja, melainkan untuk menjalani pembinaan mental dan fisik yang keras layaknya narapidana kelas kakap yang menghuni pulau tersebut.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya menjelaskan kebijakan ini diambil agar para pegawai yang pernah melanggar aturan disiplin tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Salah satu upaya pembinaan yang dilakukan, jadi bukan hanya kita represif, juga kami ada upaya-upaya pembinaan, yaitu melaksanakan pembinaan mental terhadap 365 pegawai yang dilaksanakan di Pulau Nusakambangan,” ungkap Yan Sultra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Yan Sultra menegaskan, pengiriman aparat ke 'Pulau Penjara' ini merupakan sejarah baru bagi institusi tersebut.

Baca juga: Modus Penipuan SK ASN di Gresik, Korban 14 Orang dengan Kerugian Rp1,5 Miliar

Belum pernah sebelumnya dilakukan pembinaan terpusat di lokasi yang memiliki tingkat keamanan tinggi itu bagi pegawai imigrasi.

“Ini juga merupakan program yang baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Imipas, baik pegawai Pemasyarakatan dan juga pegawai Imigrasi yang terkena hukuman disiplin ditempa di Pulau Nusakambangan,” tegasnya.

Menurut Yan, mereka yang dikirim ke sana adalah pegawai yang sudah mengantongi catatan hitam atau pernah terkena hukuman disiplin.

Di Pulau Nusakambangan, ratusan ASN ini tidak akan menikmati fasilitas kantor yang nyaman. Mereka akan menjalani serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperkuat integritas dan disiplin.

Yan Sultra membeberkan tujuan utama dari 'pengasingan' sementara ini adalah untuk pembenahan perilaku secara total.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan efek jera, penguatan integritas, penyegaran mental dan fisik, perbaikan kinerja pelayanan, dan perubahan perilaku,” kata Yan.

Program ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih internal yang dicanangkan Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Kemenimipas berharap, setelah keluar dari Nusakambangan, para ASN tersebut kembali ke unit kerja masing-masing dengan mentalitas baru yang lebih profesional dan berintegritas tinggi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini