TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ribuan buruh merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day bersama Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memilih tetap turun ke jalan.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 14.00 WIB, massa mulai memenuhi area depan gerbang utama DPR. Spanduk, poster, dan bendera organisasi buruh terbentang di tengah barisan massa yang bergantian menyampaikan orasi.
Keputusan itu diambil meski Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), salah satu elemen Gebrak, mengaku menerima undangan menghadiri perayaan May Day di Monas.
Namun, Ketua Umum KASBI Sunarno menegaskan organisasinya memilih tetap menyuarakan aspirasi di jalan.
"Mereka mengundang, mereka mengajak, tapi kami memilih garis aksi May Day ini masih harus dilakukan dengan cara turun ke jalan," kata Sunarno di sela-sela aksi.
Tegaskan Sikap Independen
Sunarno menekankan, aksi yang digelar Gebrak sepenuhnya dilakukan secara mandiri tanpa keterlibatan pihak lain.
Menurut dia, seluruh pembiayaan aksi ditanggung secara gotong royong oleh para buruh.
"Ya kami melakukan aksi May Day yang kita lakukan secara mandiri, secara independen, gotong royong di antara kawan-kawan buruh itu sendiri," ujarnya.
Bagi KASBI, May Day bukan sekadar peringatan tahunan. Momentum ini, kata Sunarno, harus tetap menjadi ruang perjuangan bagi kelas pekerja.
Baca juga: Hari Buruh 2026, Migrant CARE Soroti Negara Absen Buka Lapangan Kerja
Bawa Tujuh Tuntutan
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada DPR dan pemerintah.
Sunarno menegaskan, kebijakan ketenagakerjaan harus berpihak kepada buruh dan masyarakat kecil.
"Mendesak kepada DPR dan juga pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan agar berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya," tuturnya.
Adapun tujuh tuntutan yang dibawa massa Gebrak meliputi:
- Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja secara menyeluruh.
- Membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
- Mereformasi sistem pengupahan.
- Menghapus sistem alih daya (outsourcing).
- Meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 dan 190.
- Menghentikan tindakan represif terhadap aktivis buruh.
- Menolak praktik militerisme di ranah sipil.
Baca juga: Momen Prabowo Hadiri Peringatan May Day 2026: Salami, Joget hingga Mencatat Aspirasi Buruh
Dua Wajah May Day
Peringatan May Day 2026 di Jakarta menampilkan dua pendekatan berbeda.
Sebagian buruh memilih menghadiri perayaan bersama Presiden di Monas. Sementara kelompok lain tetap mempertahankan tradisi turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Bagi KASBI, May Day bukan sekadar perayaan, melainkan momentum menyuarakan tuntutan secara independen.
Baca tanpa iklan