News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota Hangus Jadi Sorotan, Operator Seluler Angkat Bicara di Sidang MK

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Telekomunikasi nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi, MK, Jakarta (4/5/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah operator seluler memberikan keterangan dalam sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait ‘kuota hangus’ pada Senin (4/5/2026).

Provider telekomunikasi tersebut adalah Telkomsel, Indosat, dan XL.

Baca juga: Operator Seluler Ngaku Tak Ambil Untung dari Kuota Internet Hangus, Diutarakan di Sidang MK

Selain itu turut dipanggil juga hadir Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia dan PLN.

Seluruhnya diminta MK untuk memberi keterangan dalam sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026.

Baca juga: Telkomsel di Sidang MK: Kuota Internet yang Hangus Tak Bisa Disimpan atau Dijual

Vice President SIMPATI Product Marketing, Adhi Putranto menjelaskan pentingnya pembatasan volume dan waktu dalam layanan internet seluler.

Hal itu guna menjaga kualitas jaringan tetap stabil bagi seluruh pengguna.

Adhi menegaskan akses internet merupakan kapasitas bersama atau shared capacity yang harus digunakan secara adil.

"Keterbatasan kapasitas jaringan dipengaruhi oleh sumber daya yang secara nature terbatas, terutama spektrum frekuensi radio,” jelas Adhi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.

“Dengan demikian Telkomsel memandang bahwa keterbatasan kapasitas jaringan merupakan alasan mendasar mengapa distribusi akses internet harus dilakukan secara adil dan merata,” sambungnya.

Tanpa pembatasan yang jelas penggunaan internet dinilai berisiko tidak terkendali dan berdampak pada kualitas layanan secara keseluruhan.

"Jika pelanggan menumpuk volume data lalu menggunakannya secara bersamaan terutama untuk layanan ber-bandwidth tinggi, beban jaringan dapat meningkat signifikan dan menurunkan kualitas layanan pelanggan lain di area yang sama," tutur Adhi.

Baca juga: Telkomsel di Sidang MK: Tak Ada Kuota Hangus, Tapi Habisnya Jasa Berlangganan

Ia juga menekankan pembatasan volume dan waktu justru membuat penggunaan jaringan lebih terprediksi dan terjaga dalam kapasitas yang tersedia.

Tanpa mekanisme tersebut, risiko terbesar justru akan dirasakan oleh masyarakat luas sebagai pengguna layanan. 

"Sebaliknya akumulasi kuota tanpa batas waktu dapat melampaui kapasitas menara saat digunakan bersamaan sehingga network congestion tidak terhindarkan," pungkas Adhi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini