TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (5/5/2026).
Mereka akan menyerahkan laporan terkait reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mereka yang hadir salah satunya yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Ia mengatakan bahwa laporan Komite kepada Presiden terkait reformasi Polri, cukup tebal. Laporan terdiri dari 10 buku.
“Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya,” kata Mahfud.
Laporan dalam bentuk buku tersebut kata Mahfud terdiri dari berbagai macam substansi. Mulai dari suara, aspirasi, atau masukan masyarakat hingga kepada rencana Polri ke depan.
Baca juga: Menanti Komitmen Prabowo pada Reformasi Polri, Hasil Rekomendasi Sudah Jadi tapi Tak Segera Disikapi
“Yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume," tuturnya.
Mahfud belum mau berkomentar apa saja prioritas reformasi Polri yang diusulkan Komite kepada Presiden. Usulan akan disampaikan setelah bertemu Presiden.
“Belum tahu. Nanti sesudah dengan Presiden ya,” pungkasnya.
Komite Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (5/5/2026).
Baca juga: Menakar Komitmen Kapolri, Reformasi Polri Diarahkan Penguatan Integritas dan Keterbukaan Institusi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komite tersebut telah menyelesaikan tugasnya dua bulan lalu.
“Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang 2 bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya,” kata Yusril.
Menurut Yusril Komite telah menyusun laporan akhir baik dalam dalam laporan panjang maupun singkat. Laporan tersebut berisi usulan usulan komite kepada Presiden terkait reformasi Polri.
“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau. Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden,” katanya.
Yusril mengatakan setelah laporan akhir diberikan, pihaknya menunggu arahan dari Presiden untuk langkah selanjutnya.
Baca tanpa iklan