News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Dugaan Uang K3 Kemnaker Ditukar Valas, KPK Telusuri Aliran ke Aset Mewah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERASAN DI KEMNAKER — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Terkini, KPK mendalami dugaan penukaran uang hasil pemerasan menjadi valuta asing hingga aliran dana ke aset kendaraan mewah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penukaran valuta asing (valas) dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyidik menduga uang hasil pemerasan terhadap pengurusan sertifikasi K3 ditukarkan terlebih dahulu ke mata uang asing sebelum diserahkan kepada pihak tertentu di internal Kemnaker.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman itu dilakukan dalam pemeriksaan sejumlah saksi pada Kamis (7/5/2026).

“Pihak swasta diduga diminta melakukan penukaran valas oleh salah satu tersangka untuk diberikan kepada oknum-oknum di Kemnaker,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK menduga pola tersebut digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana.

 
Telusuri Dugaan Aset Mewah

MOBIL LAND CRUISER — KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Sesditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadhly Harahap (CFH).  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk pembelian aset kendaraan mewah, termasuk Toyota Land Cruiser.

Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk melengkapi berkas tiga tersangka baru dari lingkungan Kemnaker, yakni Chairul Fadhly Harahap selaku mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3), Haiyani Rumondang selaku mantan Dirjen Binwasnaker & K3, serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku mantan Kepala Biro Humas Kemnaker.

Ketiganya diduga memiliki peran dalam pengoordinasian pungutan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

Dalam agenda pemeriksaan terbaru, penyidik meminta keterangan Direktur Komunikasi dan Penyuluhan Hubungan Industrial (KPPHI) Kemnaker Christianus Heru W dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zuhri Ferdeli.

Keterangan keduanya didalami untuk menelusuri mekanisme penukaran valas serta aliran dana perkara tersebut.

Baca juga: Respons Noel Ebenezer Soal Aliran Uang ke Ida Fauziah: Urusan Penyidik, Hidup Saya Sudah Berat

 
Biaya Sertifikasi Disebut Membengkak

SIDANG NOEL EBENEZER - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Noel Ebenezer di ruang sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemenaker, PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026). (Tribunnews.com/Rahmat Fajar)

Kasus ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus 2025.

Dalam penyidikan, KPK menduga terjadi praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Biaya pengurusan yang secara resmi disebut hanya sekitar Rp275 ribu diduga membengkak hingga Rp6 juta per permohonan.

KPK juga menduga praktik tersebut berlangsung secara sistematis dalam proses penerbitan sertifikasi.

Total aliran dana dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp81 miliar.

Perkara tersebut turut menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2029, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana perkara tersebut melalui pendekatan follow the money atau mengikuti jejak aliran uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini