News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Status Guru Non-ASN Dihapus pada 2027, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB GURU HONORER - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam Taklimat Media di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan pemerintah tidak berencana melakukan PHK massal terhadap guru non-ASN. 

Menurutnya, pemerintah masih merumuskan kebutuhan guru dan mekanisme seleksi ke depan bersama Kementerian PANRB.

"Bu Menpan menyampaikan bahwa tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," ujar Nunuk.

Ia menambahkan, pemerintah juga masih membahas jumlah formasi dan mekanisme seleksi guru ke depan.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini