TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menyebut pembentukan kelompok kerja internal yang dikenal sebagai “tim shadow” telah disetujui oleh Presiden Ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jaksa Kelelahan Hubungkan Fakta dan Tuduhan terhadap Nadiem Makarim
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 13.00 WIB, tengah berlangsung sesi tanya-jawab antara Nadiem dengan jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riyadi.
Dalam persidangan tersebut, Nadiem menegaskan pembentukan tim tersebut dilakukan atas persetujuan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Dokter Dihadirkan ke Sidang, Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Jadi Sorotan
Nadiem menjelaskan, mayoritas anggota “tim shadow” bukan berasal dari luar institusi, melainkan pegawai internal kementerian yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik.
“Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari ‘Tim Shadow’ itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian,” kata Nadiem, yang duduk di kursi pesakitan ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin.
Nadiem menjelaskan, pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk memperkuat percepatan reformasi birokrasi serta menjalankan program transformasi pendidikan berbasis teknologi yang saat itu menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, sejumlah pegawai yang dipilih ke dalam tim tersebut merupakan sosok-sosok terbaik di internal kementerian dan diberikan tanggung jawab lebih besar untuk memimpin berbagai program strategis.
Selain itu, Nadiem membantah tuduhan yang menyebut seluruh anggota tim berasal dari luar pemerintahan.
Nadiem menekankan, sebagian besar personel justru merupakan aparatur yang sudah lama bekerja di lingkungan Kemendikbudristek dan dipilih berdasarkan kompetensi masing-masing.
"Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Juris Tan, Day, dan juga Fiona, dan lain-lain, itu adalah SKM (Staf Khusus Menteri)," kata Nadiem.
"Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi Dirjen, seperti Pak Iwan kemarin yang menjadi saksi di sini. Di luar itu semua Dirjen saya ya datangnya dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian. Jadi itulah yang dimaksud orang-orang terbaik di dalam kementerian pun diangkat dan diberikan kesempatan untuk memimpin," tambahnya.
Sementara itu, Nadiem turut menjelaskan perihal keterlibatan sejumlah tenaga ahli teknologi dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Menurutnya, para tenaga teknologi tersebut tidak berstatus pegawai kementerian dan tidak menerima gaji dari Kemendikbudristek.
Baca tanpa iklan