Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta MPR RI meminta maaf kepada publik dan mencopot juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang dinilai salah memberikan penilaian.
- Ia menilai peserta SMAN 1 Pontianak sudah menjawab benar soal mekanisme pemilihan anggota BPK, namun justru dianggap salah dan dikurangi.
- Rifqinizamy menyebut kejadian itu mencederai nilai intelektualitas dan konstitusionalisme dalam ajang kebangsaan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, angkat bicara terkait polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Rifqinizamy yang juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Pontianak menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan dewan juri yang dinilai keliru saat memberikan penilaian kepada peserta dari sekolah tersebut.
Menurutnya siswa SMA Negeri 1 Pontianak telah memberikan jawaban yang benar terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik secara konstitusional maupun normatif.
Namun jawaban itu justru dinyatakan salah oleh juri.
“Adik-adik kami di SMA Negeri 1 Pontianak telah memberikan jawaban terkait mekanisme pemilihan anggota BPK yang jawabannya baik secara konstitusional maupun normatif benar, namun kemudian oleh juri dinyatakan salah,” kata Rifqinizamy dikutip dari akun Instagramnya @bang.rifqi.mrk, Selasa (12/5/2026).
Rifqinizamy menilai kontroversi semakin mencolok karena kelompok dari sekolah lain memberikan jawaban yang sama persis, tetapi dinyatakan benar oleh dewan juri.
Akibat kejadian tersebut, Rifqinizamy mengaku telah berkomunikasi langsung dengan biro persidangan MPR RI selaku penanggung jawab kegiatan.
Dia mendesak MPR RI segera menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
“Saya meminta segera dibuat klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka. Bagaimanapun institusi MPR sebagai penanggung jawab kegiatan ini harus meminta maaf kepada publik,” ucapnya.
Menurut Rifqinizamy, LCC Empat Pilar selama ini menjadi salah satu program yang mendapat apresiasi masyarakat karena menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Karena itu, ia menyayangkan insiden tersebut justru mencederai upaya yang telah dibangun MPR RI selama ini.
“Sayang sekali hanya karena peristiwa lomba cerdas cermat tingkat final di Kalimantan Barat ini, ikhtiar yang dilakukan anggota MPR maupun institusi MPR menjadi terciderai,” katanya.
Selain meminta klarifikasi dari MPR RI, Rifqinizamy juga mendesak juri yang memberikan penilaian kontroversial untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.
Ia bahkan meminta agar juri tersebut tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan serupa di masa mendatang.
“Kami meminta kepada MPR RI untuk mem-blacklist juri tersebut agar tidak lagi digunakan. Ini preseden buruk dan apa pun alasannya mencederai intelektualitas serta nilai-nilai konstitusionalisme yang kita anut selama ini,” tandasnya.
Awal polemik cerdas cermat
Polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar.
Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).
Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?
Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar salah seorang siswi dari Regu C.
Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.
Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.
Seketika, juri membenarkan jawaban Regu B. "Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.
Keputusan timpang tersebut sontak memicu protes dari Regu C. Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dan tidak ada kalimat yang terlewat.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.
Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.
Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut. Mereka bahkan sempat meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan 'pertimbangan DPD'.
Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya. Hasil akhir perlombaan pun tidak mengalami perubahan.
Baca tanpa iklan