TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ibrahim Arief kembali menjadi sorotan menjelang sidang putusan kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa siang.
Mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek itu datang ke persidangan dengan membawa harapan dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa.
Sejak pagi, ruang sidang dipenuhi pendukung Ibrahim yang mengenakan pakaian serba putih.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan moral kepada Ibrahim yang sebelumnya dituntut 15 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan nasional.
Peran Ibrahim Arief
Dalam perkara ini, Ibrahim Arief disebut jaksa memiliki peran penting dalam proses pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Ia diduga ikut memengaruhi arah kebijakan pengadaan perangkat teknologi pendidikan, terutama terkait penggunaan sistem operasi Chromebook dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Jaksa menilai Ibrahim bukan sekadar pihak luar yang memberi masukan teknis.
Dalam dakwaan dan tuntutan, ia disebut terlibat aktif dalam pembahasan penggunaan Chromebook sejak tahap awal perencanaan program digitalisasi sekolah.
Perannya dianggap turut memengaruhi keputusan pengadaan perangkat yang kemudian dinilai bermasalah.
Namun sepanjang persidangan, Ibrahim membantah tudingan itu. Ia menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan formal untuk menentukan proyek maupun memenangkan pengadaan tertentu.
Menurut dia, posisinya hanya sebatas memberikan pandangan teknis mengenai transformasi digital pendidikan.
“Saya tidak menerima keuntungan apa pun dari pengadaan Chromebook,” kata Ibrahim menjelang sidang putusan. Ia juga menegaskan tidak pernah menikmati aliran dana dari proyek tersebut meski namanya disebut dalam proses pengadaan.
Ibrahim bahkan berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap dirinya.
“Saya berharap diputus bebas karena saya merasa tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” ujar dia sebelum memasuki ruang sidang.
Baca tanpa iklan