Ringkasan Berita:
- Bansos diawasi ketat, Kemensos kirim data KPM terbaru ke meja PPATK.
- Kesempatan kedua sudah habis, pelanggar judi online kini langsung dicoret.
- Sebelas ribu warga sudah kena sanksi, pemerintah sisir sisa pemain slot.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyerahkan data terbaru penerima bantuan sosial kepada PPATK guna menyisir sekaligus memberikan sanksi coret permanen bagi warga yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini dilakukan demi memastikan seluruh bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Pemadanan data tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengoreksi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kedapatan melanggar aturan.
“Tahun ini kami mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat judol,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sanksi Coret Selamanya
Berbeda dengan kebijakan tahun 2025 yang masih memberikan satu kali kesempatan bagi pelanggar, tahun ini Kemensos mengambil sikap lebih tegas.
Gus Ipul menegaskan bahwa sanksi bagi penerima bansos yang terbukti menggunakan dananya untuk judi online kini bersifat permanen.
“Tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan, terutama bagi yang memang sangat membutuhkan setelah dikroscek. Namun sekarang sudah permanen ya, kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” tegasnya.
Baca juga: Sidak KSP di Jakbar Temukan Dapur SPPG Tak Layak, Audit Nasional Segera Digelar
Tren Penurunan Tajam
Upaya penertiban ini diklaim mulai membuahkan hasil. Sepanjang triwulan pertama tahun 2026, tercatat 11.000 penerima telah dicoret.
Meski angka tersebut terlihat signifikan, jumlahnya menurun drastis dibanding tahun 2025 yang mencapai 600.000 orang.
Penurunan ini menjadi indikator positif bahwa pengawasan yang melibatkan PPATK efektif memberikan efek jera.
Gus Ipul berharap masyarakat menggunakan dana bantuan sesuai peruntukan pokok.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemensos tetap mengerahkan pendamping di setiap daerah untuk memberikan pengawasan sekaligus bimbingan kepada masyarakat.
Baca tanpa iklan