News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim: Tuntutan ke Saya Lebih Besar dari Pembunuh dan Teroris

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam.

"Bahwa ada uang pengganti. Jadi tidak cukup saya dimasukkan ke penjara. Mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar. Jadi totalnya itu Rp 5 triliun," imbuhnya.

Nadiem menegaskan total kekayaannya di akhir masa Mendikbudristek tidak sampai Rp 500 miliar. 

"Dia (jaksa) menggunakan satu angka yang menjadi puncak nilai kekayaan saya pada saat IPO. Cuma sekejap itu. Itu artinya kekayaan yang tidak real atau fiktif. Dia menggunakan angka itu. Lalu itu yang dijadikan uang pengganti," tegasnya.

Nadiem menegaskan bahwa penuntut umum tahu dirinya tak punya uang tersebut.

"Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu. Jadi kenapa itu dilemparkan kepada saya? Yang lebih mengejutkan lagi adalah tidak ada hubungannya. Uang itu adalah kekayaan sah. Yang saya dapatkan menciptakan jutaan pekerjaan dengan saham Gojek," kata Nadiem.

"Itu adalah saham yang saya dapatkan di tahun 2015. Dan semua pembuktiannya sudah ada. Tetapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum. Enggak tahu untuk menakuti saya. Untuk menekan saya," tutupnya.

Apa kasus Nadiem?

Nadiem Makarim didakwa dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022.  

Program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek melaksanakan pengadaan laptop berbasis Chromebook dan CDM pada tahun 2019–2022.

Dugaan masalah karena  harga perangkat jauh di atas pasar, pengadaan tidak sesuai kebutuhan, dan sayangnya memperkaya diri sendiri/pihak lain.

Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp2,18 triliun (Rp1,56 triliun dari program digitalisasi + Rp621 miliar sekitar Rp2,18 triliun  (Rp1,56 triliun dari program digitalisasi + Rp621 miliar dari CDM yang tidak diperlukan).

Nadiem diduga menerima Rp809,59 miliar melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang terkait dengan investasi Google di Gojek.

Nadiem diduga menerima Rp809,59 miliar  melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang terkait dengan investasi Google di Gojek.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini