News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Pidato Prabowo, Pimpinan Komisi XII DPR Minta Tata Pengelolaan SDA Diperkuat

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TATA KELOLA SDA: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan (bawah ketiga dari kiri) saat merespons soal pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus menjadi arah utama pembangunan ekonomi nasional/HO-FPAN

Ringkasan Berita:

  • Tata kelola sumber daya alam perlu terus diperkuat agar manfaat ekonomi tidak hanya berhenti di sektor hulu
  • Kebijakan hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri menjadi kunci agar sumber daya alam Indonesia mampu menciptakan nilai tambah dan memperluas kesejahteraan masyarakat
  • DPR akan terus mengawal berbagai kebijakan strategis pemerintah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, merespons pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus menjadi arah utama pembangunan ekonomi nasional.

Adapun pidato itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.

“Pesan Presiden sangat jelas, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia,” ujar Putri kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan kekayaan sumber daya alam Indonesia harus benar-benar dapat dinikmati seluruh rakyat sesuai amanat konstitusi.

Menurut Putri, tata kelola sumber daya alam perlu terus diperkuat agar manfaat ekonomi tidak hanya berhenti di sektor hulu.

Kata dia, kebijakan hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri menjadi kunci agar sumber daya alam Indonesia mampu menciptakan nilai tambah dan memperluas kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pidato Prabowo Terbaru: Rakyat Tak Bermimpi Kaya, Tapi Hidup Layak

“Karena itu, tata kelola ekspor komoditas SDA, hilirisasi, dan penguatan industri dalam negeri menjadi sangat penting,” katanya.

Legislator PAN juga menyoroti pernyataan Presiden terkait investasi yang disebut telah menciptakan sekitar 2,7 juta lapangan kerja.

Ia menilai capaian tersebut harus dijaga melalui kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat dan memperkuat industri nasional.

“Investasi harus terus didorong, tetapi orientasinya harus tetap pada penciptaan lapangan kerja, penguatan industri nasional, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Putri menyambut komitmen pemerintah dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk energi surya sebagai bagian dari transformasi menuju kemandirian energi nasional.

Baca juga: Pidato Lengkap Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR, Paparkan Kerangka RAPBN 2027

Sebagai pimpinan Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, investasi dan hilirisasi, Putri memastikan DPR akan terus mengawal berbagai kebijakan strategis pemerintah.

“Ekonomi Indonesia harus bertumpu pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan kolaborasi antara pemerintah, DPR, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci mewujudkan pembangunan Indonesia yang adil, mandiri dan berkelanjutan.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPR, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang adil, mandiri, dan berkelanjutan,” tandas Putri.

Terpisah, Pemerintah resmi membentuk badan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menindaklanjuti tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Langkah ini diambil langsung di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan tingginya angka manipulasi harga (under-invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) yang selama ini merugikan negara.

Keputusan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO Danantara Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan badan ini merupakan instruksi langsung dari Prabowo yang segera direalisasikan melalui regulasi resmi pemerintah.

"Sesuai tadi yang disampaikan langsung pak presiden, kami dari danantara diminta menindaklanjuti, dan tentunya kami sudah menindaklanjuti sesuai peraturan pemerintah yang diberikan, bahwa ini akan dilakukan oleh BUMN, oleh badan BUMN," ujar Rosan.

Rosan menjelaskan, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia ini sengaja dirancang untuk memperketat pengawasan ekspor. Prioritas utama dari badan baru ini adalah mengutamakan keterbukaan dalam setiap aktivitas perdagangan komoditas ke luar negeri.

"Dan oleh sebab itu kami sedang membentuk 1 badan, bernama tadi sudah disampaikan pak menko, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dimana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi," kata Rosan.

Rosan menjelaskan langkah ini diambil bukan tanpa alasan.

Pemerintah mengantongi data akurat dari lembaga keuangan internasional yang menunjukkan adanya kebocoran pendapatan negara yang sangat masif di sektor komoditas utama selama bertahun-tahun.

"Karena memang tadi disampaikan dan mungkin saya tidak mengulang lagi begitu dalam kurun waktu yang sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank begitu, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita," jelasnya.

Sebagai langkah awal pembenahan ekspor, kata Rosan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia menetapkan masa transisi yang akan dimulai pada bulan depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik.

"Nah oleh sebab itu dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember kami dapat menyampaikan bahwa semua transaksi yang bersifat ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu," jelas Rosan.

Melalui skema baru ini, seluruh korporasi BUMN yang bergerak di bidang ekspor wajib menyerahkan laporan transaksi secara menyeluruh.

Pihak Danantara nantinya akan melakukan verifikasi ketat untuk memastikan tidak ada lagi harga komoditas yang dimanipulasi di bawah nilai pasar.

"Pelaporan terlebih dahulu, QQ secara komprehensif kepada kami dan tentunya kami akan melihat bahwa apakah nilai yang dicantumkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan apa indeks pasar, index market yang ada di dunia," pungkas Rosan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini