Ringkasan Berita:
- Umat Muslim dilarang menjalankan puasa pada Hari Tasyrik yang berlangsung selama tiga hari setelah Idul Adha 2026.
- Hari Tasyrik adalah hari untuk makan dan minum serta menampakkan kegembiraan.
- Pada hari Tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir kepada Allah.
TRIBUNNEWS.COM - Momen Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026, umat Islam kembali diingatkan tentang adanya larangan berpuasa pada hari-hari tertentu setelah perayaan Idul Adha .
Selain diharamkan berpuasa tepat pada 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha yang tahun ini jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, umat Muslim juga dilarang menjalankan puasa pada Hari Tasyrik yang berlangsung selama tiga hari setelahnya.
Yakni pada 28, 29, dan 30 Mei 2026 atau bertepatan dengan 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1447 H.
Larangan ini menjadi salah satu aturan penting dalam syariat Islam yang masih sering dipertanyakan masyarakat setiap tahunnya.
Hari Tasyrik dikenal sebagai momen umat Islam menikmati hidangan, memperbanyak zikir, serta melanjutkan penyembelihan dan pembagian hewan kurban.
Pada hari-hari tersebut, suasana kebersamaan dan rasa syukur begitu terasa karena daging kurban dibagikan kepada keluarga, tetangga, hingga masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Islam menganjurkan umat Muslim untuk makan dan minum sebagai bentuk syiar dan ungkapan syukur atas nikmat Allah SWT, sehingga puasa pada Hari Tasyrik menjadi sesuatu yang dilarang.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang penasaran mengenai alasan di balik larangan puasa saat Hari Tasyrik setelah Idul Adha.
Tidak sedikit pula yang mencari penjelasan tentang hikmah, dasar hukum, hingga hadis Rasulullah SAW terkait larangan tersebut.
Pembahasan mengenai puasa di Hari Tasyrik selalu menarik perhatian menjelang Idul Adha karena berkaitan erat dengan tata cara ibadah, adab dalam merayakan hari besar Islam, serta pemahaman umat terhadap sunnah dan ketentuan syariat secara benar.
Alasan Dilarang Puasa di Hari Tasyrik setelah Idul Adha 2026
Berdasarkan Buku Panduan Praktis Amalan Ibadah di Bulan Dzulhijjah yang ditulis Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman, hari tasyrik adalah hari ke sebelas, dua belas dan tiga belas bulan Dzulhijjah.
Dinamakan hari tasyrik karena manusia pada hari itu membagi-bagikan sembelihan dan hadiah. Hari tasyrik me-rupakan hari yang mempunyai keutamaan.
Baca juga: Hukum Hewan Kurban Belum Disembelih sampai Hari Tasyrik Berakhir
Allah berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS.al-Baqarah: 203).
Imam al-Qurtubi رَحاً لله mengatakan: "Tidak ada perselisihan dikalangan ulama bahwa hari yang berbilang pada ayat ini adalah hari-hari mina yaitu hari tasyrik".
Mengenai hari tasyrik Rasulullah bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَ ذِكْرِ اللَّهِ
Hari tasyrik adalah hari untuk makan, minum dan berdzikir.
Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita dua perkara:
1. Hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum serta menampakkan kegembiraan.
Tidak mengapa mengadakan perkumpulan yang bermanfaat, menghidangkan makanan terutama daging, selama tidak berlebihan dan mengham-burkan harta.
2. Bahwa hari ini juga merupakan hari untuk memperbanyak dzikir kepada Allah.
Dzikir secara mutlak pada hari-hari tasyrik.
Adalah Ibnu Umar bertakbir di mina pada hari-hari tasyrik setiap selesai shalat, di tempat tidurnya, tempat duduk dan di jalan.
Dzikir dan bertakbir ketika menyembelih kurban, dzikir dan berdoa ketika makan dan minum, karena hari tasyrik adalah hari makan dan minum.
Dzikir ketika melempar jumrah pada setiap kali lemparan bagi para ja-maah haji.
Imam Ibnu Rajab berkata: "Sabda Nabi sesungguhnya hari tasyrik adalah hari makan, minum dan dzikrullah terdapat isyarat bahwa makan dan minum pada hari raya hanyalah un-tuk membantu berdzikir kepada Allah, dan hal itu merupakan kesempurnaan dalam mensyukuri nikmat, yaitu mensyukuri dengan ketaatan. Ba-rangsiapa yang memohon pertolongan dengan nikmat Allah untuk mengerjakan maksiat, maka berarti dia telah inkar atas nikmat-Nya".
Kenapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?
Mengutip Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang ditulis M. Syukron Maksum, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a: "Bahwasanya Rasulullah saw. mengutus Abdullah Bin Hudzafah berkeliling Mina untuk menyampai-kan: janganlah kamu berpuasa pada hari ini, karena ia merupakan hari ma-kan minum dan mengingat Allah Azza wa Jalla. (HR. Ahmad)
Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al Ausath, yang diterima dari Ibnu Abbas ra.: Bahwasanya Rasulullah saw. mengirim seseorang untuk me-nyerukan: "Janganlah kamu berpuasa pada hari-hari ini, karena ia merupa-kan hari makan minum dan bersenggama."
Dalam Buku Amalan Awal Dzulhijjah dari Muhammad Abduh Tuaskial, Imam Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan, "Hari-hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyrik tersebut dimasukkan dalam hari 'ied. Hukum yang berlaku pada hari 'ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyrik, seperti hari tasyrik memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari 'ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu." (Syarh Shahih Muslim, 6:184)
Imam Malik, Al-Auza'i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi'i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyrik pada orang yang tamattu jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. (Syarh Shahih Muslim, 8:17)
Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah, mereka mengatakan,
لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْيَ
"Pada hari tasyrik tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu." (HR. Bukhari, no. 1997 dan 1998)
Bagaimana Puasa Ayyamul Bidh pada Hari Tasyrik?
Syaikh Abdul Karim Khudair ditanya, "Jika seseorang punya kebiasaan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah setiap bulannya), apakah ia dibolehkan puasa pada hari tasyrik?"
Jawab Syaikh rahimahullah, "Puasa pada hari tasyrik diharamkan kecuali bagi jamaah haji yang tidak mendapati hadyu, maka ia boleh berpuasa tiga hari pada masa haji. Jika mampu, jamaah haji tersebut berpuasa sebelum hari Idul Adha. Jika tidak bisa saat itu, maka tidak mengapa berpuasa pada hari tasyrik."
Maka solusinya adalah berpuasa pada 14 dan 15 Dzulhijjah, sedangkan untuk menggantikan tanggal 13 Dzulhijjah yang bertepatan dengan hari tasyrik adalah dengan mengerjakan puasa pada hari apa saja yang penting dalam bulan Dzulhijjah minimal ada tiga hari puasa.
Sebagaimana anjurannya terdapat dalam hadits berikut dari Abu Hurairah, ia berkata,
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلَاةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
"Kekasihku (yaitu Rasulullah) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur." (HR. Bukhari, no. 1178)
Kemuliaan Hari Tasyrik
Mengenai keutamaan hari Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud,
إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِ
"Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa adalah hari Idul Adha dan yaumul qorr (hari tasyrik)." (HR. Abu Daud, no. 1765, dari 'Abdullah bin Qurth. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hari tasyrik disebut yaumul qorr karena pada saat itu orang yang berhaji berdiam di Mina.
Hari tasyrik yang terbaik adalah hari tasyrik yang pertama, kemudian yang berikutnya, dan berikutnya lagi. (Latha'if Al-Ma'arif, Ibnu Rajab Al-Hambali, hlm. 503.)
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Baca tanpa iklan