Ringkasan Berita:
- Latar belakang pendidikan tinggi dari Prihantini yang diduga melakukan pemalsuan riset mulai terkuak. ITB mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan lulusan program magister FMIPA.
- Selain itu, UNY juga menyebut bahwa ada nama Prihantini yang tercatat sebagai lulusan FMIPA pada tahun 2018.
- Tak sampai di situ, LPDP juga membenarkan bahwa Prihantini tercatat sebagai penerima LPDP tahun 2022.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru terungkap terkait sosok Prihantini yang tengah viral lantaran diduga melakukan pemalsuan riset dalam konferensi ilmiah yang digelar di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 lalu.
Adapun konferensi ilmiah yang dimaksud yakni International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026.
ISPPD merupakan konferensi ilmiah global yang memiliki fokus utama di bidang penyakit pneumonia dan penyakit pneumokokal.
Forum tersebut dihadiri oleh ribuan ilmuwan hingga peneliti kesehatan yang berasal dari berbagai negara.
Sementara, dugaan pemalsuan riset yang dilakukan Prihantini pertama kali diungkap oleh sesama peserta konferensi bernama Wa Ode Dwi Daningrat.
Sosok yang akrab disapa Dwi ini merupakan peneliti di bidang clinical medicine di University of Oxford.
Baca juga: Soal Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark, Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Segera Investigasi
Dwi membeberkan kejanggalan terkait hasil riset Prihantini melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (25/5/2026) lalu.
Salah satunya terkait terkait 19 abstrak yang diperlihatkan dalam forum tersebut. Menurutnya, tidak masuk akal abstrak sebanyak itu bisa dibuat dalam waktu singkat.
Ia menduga abstrak tersebut dibuat dengan menggunakan artificial intelligence (AI) dan berujung tidak akurat karena mengandung fabrikasi data.
Dalam perkembangannya, latar belakang pendidikan Prihantini pun turut menjadi sorotan.
Alumni Magister ITB
Ternyata, dirinya merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB) angkatan 2020.
Hal ini diungkap oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah. Dia juga mengatakan bahwa Prihantini lulus pada tahun 2022.
"Saudari Prihantini merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020 dan telah lulus pada tahun 2022," kata Aep dikutip dari laman resmi ITB, Kamis (28/5/2026).
Namun, Aep menegaskan segala materi yang dipresentasikan Prihantini tidak berkaitan dengan ITB.
"Materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB."
"Adapun tesis Prihantini saat menempuh studi magister di ITB berjudul 'Kajian Analitik Gelombang Air akibat Longsoran pada Pantai Miring'," jelasnya.
Aep menegaskan jika nantinya Prihantini berujung diproses secara hukum, maka ITB akan menghormatinya.
"ITB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya akademik, khususnya di ranah penelitian yang berintegritas dan bertanggung jawab."
"ITB tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya dalam kegiatan akademik dan penelitian," katanya.
Baca juga: Profil Rifaldy Fajar, WNI Diduga Palsukan Riset Pakai AI di Denmark, Dulunya Mawapres UNY
Diduga Alumni FMIPA UNY
Tak sampai di situ, Prihantini diduga juga tercatat sebagai alumni FMIPA UNY. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro.
Nur mengatakan Prihantini diduga alumni UNY bersama rekannya yang diduga turut melakukan pemalsuan riset bernama Rifaldy Fajar.
Dia mengungkapkan hal tersebut diketahui setelah pihak kampus melakukan penelusuran di database alumni UNY.
Namun, Nur menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah nama Prihantini maupun Rifaldy yang tercatat dalam database tersebut sama seperti sosok yang diduga melakukan pemalsuan riset.
“Kalau di database kami, ada dua nama yang sama dengan dua orang yang sedang viral tersebut. Ini masih kami dalami karena data yang digunakan saat publikasi berganti-ganti dan tidak ada nama departemen atau prodi tersebut di UNY,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/5/2026).
Kendati demikian, Nur mengatakan pihaknya telah menghubungi kedua alumni yang namanya dikaitkan dalam kasus dugaan riset palsu terebut.
“Saat ini kami meminta teman-teman dosen dari FMIPA untuk reach out dua nama alumni yang ada di database kami. Karena memang sosmed beliau berdua sepertinya tidak bisa dikontak juga,” ujarnya.
Dalam upaya yang dilakukan, Nur menuturkan pihaknya telah berhasil menghubungi salah satu nama yang diduga terlibat yakni Prihantini.
Dia mengungkapkan Prihantini akan melakukan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya buntut polemik yang terjadi. Namun, kata Nur, sosok Rifaldy belum berhasil dihubungi.
“Kami berhasil menghubungi Prihantini, responsnya nggih akan ada klarifikasi di sosmed. Sepertinya nomor HP-nya dibanjiri pesan juga,” jelasnya.
Nur menjelaskan nama Rifaldy tercatat sebagai angkatan 2014 FMIPA dan dinyatakan lulus tiga tahun setelahnya.
Sementara, nama Prihantini tercatat merupakan lulusan tahun 2018. Ia masuk sebagai mahasiswa FMIPA UNY pada tahun 2015.
Terkait sanksi jika terbukti melakukan pemalsuan riset, Nur mengungkapkan hal tersebut masih perlu untuk didiskusikan dengan pihak-pihak di internal UNY.
“Intinya, jika benar keduanya alumni, perlu kami diskusikan dengan pimpinan, komite etik dan pihak terkait untuk mengambil langkah selanjutnya,” jelasnya.
Baca juga: Kemdiktisaintek Pastikan WNI Pemalsu Riset di Denmark Bukan Dosen atau Peneliti Aktif di Kampus RI
Penerima LPDP 2022
Selain itu, Prihantini ternyata juga merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M Lukmanul Hakim menuturkan Prihantini merupakan penerima beasiswa LPDP angkatan 2022.
“Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022,” ujarnya.
Namun, Lukmanul menegaskan pihaknya tetap akan mendalami dan menelaah informasi ini secara lebih lanjut.
Termasuk memeriksa kepatuhan Prihantini terhadap kewajiban kontrak beasiswa melalui koordinasi dengan perguruan tinggi.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia mengatakan akan menjadi dasar langkah LPDP selanjutnya.
“LPDP mengapresiasi perhatian publik dan berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas serta kehormatan komunitas akademik Indonesia di tingkat global,” tutur Lukmanul.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahdi Fahlevi)
Baca tanpa iklan