News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR: Polisi Juga Harus Bisa Mengoreksi Komnas HAM 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUU POLRI - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan para pakar membahas RUU Polri, di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).

"HAM dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya. Lembaga lain juga harus bisa dikoreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung," katanya.

Sahroni juga menyinggung perkembangan media sosial yang menurutnya kerap menjadi ruang penyebaran narasi berlebihan terhadap lembaga-lembaga negara.

"Nah itulah RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya, tapi karena satu faktor, dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan," tandasnya.

Sahroni menambahkan, penguatan Polri harus tetap dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang efektif agar institusi tersebut tetap profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini