Ringkasan Berita:
- CELIOS mengkritik penggunaan dana pribadi Presiden untuk kunjungan luar negeri karena dinilai berpotensi mengganggu transparansi dan tata kelola keuangan negara.
- CELIOS meminta pemerintah menjelaskan rincian biaya, mekanisme pencatatan, serta hasil konkret dari kunjungan luar negeri Presiden.
- Istana menyatakan kelebihan biaya perjalanan ditanggung pribadi Prabowo, sementara diplomasi luar negeri diklaim menghasilkan investasi triliunan rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang dilaporkan menggunakan dana pribadi untuk menutupi sebagian biaya kunjungan dinas luar negerinya mendapatkan kritik. Satu di antaranya dari Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Peneliti Hukum CELIOS, Muhamad Saleh menilai langkah tersebut berpotensi menabrak tata kelola keuangan negara dan prinsip transparansi yang diatur oleh undang-undang.
Meski sekilas tampak menghemat anggaran negara, Saleh mengingatkan bahwa kunjungan kerja seorang Presiden merupakan agenda konstitusional yang tidak bisa disamakan dengan urusan personal.
“Kunjungan luar negeri Presiden adalah kegiatan resmi negara. Presiden berangkat bukan sebagai individu, melainkan sebagai kepala negara yang menjalankan tugas konstitusional. Karena itu, pembiayaan kegiatan tersebut seharusnya dilakukan melalui mekanisme APBN yang jelas, tercatat, dan dapat diawasi publik,” ujar Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Hingga saat ini, kata Saleh, pihak Istana belum merinci komponen biaya apa saja yang ditanggung oleh Presiden, berapa nominal pastinya, hingga bagaimana pencatatan administrasinya.
Menurutnya, absennya penjelasan terbuka ini membuat publik berspekulasi mengenai pertanggungjawaban keuangan negara.
Dari kacamata hukum, Saleh menegaskan bahwa langkah ini memicu tanda tanya besar.
Ada dua regulasi utama yang berpotensi dilanggar terkait asas keterbukaan ini, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
“Dari sudut hukum administrasi negara, inimenimbulkan pertanyaan serius. Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Sementara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanNegara yang Bersih dan Bebas dari KKN menempatkanasas akuntabilitas dan keterbukaan sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan.” kata Saleh.
Jika dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus digunakan untuk agenda resmi, risiko ketidakpatuhan terhadap hukum administrasi negara akan semakin tinggi.
Saleh menyoroti bahwa pengelolaan negara sama sekali tidak boleh bergantung pada tebalnya dompet atau kemampuan finansial pejabat yang sedang memimpin.
Selain masalah sumber dana, pemerintah juga didorong untuk membuktikan urgensi dan hasil nyata dari rangkaian perjalanan internasional tersebut.
“Negara tidak boleh dikelola dengan mekanisme yang bergantung pada kemampuan finansial pejabat yang sedang berkuasa. Sebab yang sedang dijalankan adalah fungsi negara, bukan pribadi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa publik berhak mempertanyakan hasil kunjungan Presiden Prabowo usai ke luar negeri. Salah satunya kunjungan Prabowo ke Prancis.
“Dalam konteks kunjungan Presiden ke Prancis, misalnya, publik berhak mempertanyakan dampak ekonominya. Hingga Triwulan I 2026, pertumbuhan ekspor Indonesia tercatat sekitar 0,9 persensecara tahunan dan Prancis bahkan belum masuk dalamtiga besar negara tujuan ekspor Indonesia di kawasan Uni Eropa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bhima mengatakan pihaknya meminta bukti konkret hasil yang diperoleh dari kunjungan tersebut.
“Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan secara konkret hasil yang diperoleh dari kunjungan tersebut, baik dalam bentuk peningkatan perdagangan, investasi, maupun kerja sama strategis lainnya.” tutup Bhima.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai biaya perjalanan dinas Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar beban biaya kunjungan tersebut ditanggung secara pribadi oleh Presiden.
Hal itu diungkapkan Seskab Teddy untuk meluruskan persepsi di masyarakat. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam diplomasi internasional.
"Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," ujar Seskab Teddy dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Ia juga memberikan klarifikasi terkait kritik publik mengenai frekuensi kunjungan luar negeri yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam 1,5 tahun terakhir.
Seskab Teddy menegaskan bahwa perjalanan itu bukan sekadar seremoni atau kunjungan formalitas, melainkan langkah agar memperkuat posisi Indonesia di tengah krisis global.
Teddy menepis anggapan bahwa aktivitas diplomasi Presiden Prabowo hanya bertujuan untuk menunjukkan citra di panggung internasional. Ia mengingatkan bahwa setiap perjalanan yang dilakukan memiliki agenda yang jelas dan terencana.
"Jadi salah besar kalau dibilang hanya gagah-gagahan secara formal. Jadi kita harus lihat apa yang sudah dicapai dalam 1,5 tahun terakhir ini," ujarnya.
Seskab Teddy memaparkan bahwa posisi Indonesia saat ini menuntut keterlibatan aktif dalam menjalin hubungan dengan para pemimpin dunia.
Hal ini dinilai krusial untuk memastikan kepentingan nasional, seperti ketersediaan pangan dan energi, tetap terjaga di tengah ketidakpastian kondisi global.
"Jadi setiap pemimpin tentunya harus bangun hubungan yang dekat antar pemimpin dunia," tambahnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan capaian konkret diplomasi luar negeri yang dijalankan Presiden Prabowo selama 1,5 tahun terakhir.
Salah satu hasil signifikan yang dicatat adalah masuknya total investasi asing ke Indonesia dengan nilai fantastis.
Teddy menyebutkan bahwa angka investasi tersebut terhitung sejak awal masa jabatan Presiden Prabowo hingga saat ini. Data ini merujuk pada catatan resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Total investasi yang masuk dalam 1,5 setengah tahun ini adalah sekitar Ro2.430 triliun, itu data dari BKPM," ujarnya
Ia memberikan contoh nyata dampak dari upaya diplomasi tersebut, salah satunya kunjungan Presiden Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan bulan lalu. Kunjungan tersebut langsung membuahkan hasil berupa komitmen investasi baru.
Baca juga: Seskab Teddy Tanggapi Kritik Kunjungan LN Prabowo, Kelebihan Biaya Ditanggung Pribadi
"Bulan lalu, Presiden Prabowo ke Jepang dan Korea, kembali langsung ada investasi sekitar Rp575 triliun," pungkasnya.
Baca tanpa iklan