Selain itu sumber tersebut juga menyatakan, bahwa praktik jual beli titik SPPG ini disinyalir turut melibatkan beberapa oknum besar.
"Itu awalnya temuan-temuan pengadaanya, pintu masuknya itu. Setelah itu baru masuk jual beli titik (SPPG) yang dilakukan oleh oknum-oknum penggede," ucap sumber tersebut, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan perihal perkembangan terkini terkait penggeledahan tersebut.
Baca tanpa iklan