News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan BGN Diganti

Polemik Rangkap Jabatan Bayangi Kepemimpinan di Badan Gizi Nasional

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR BGN - Suasana kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Bersatu (JMIB) menyatakan bahwa pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah menimbulkan persoalan serius terkait rangkap jabatan yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, profesionalitas pejabat negara, serta semangat reformasi birokrasi.

JMIB adalah organisasi mahasiswa yang aktif menyuarakan isu-isu tata kelola pemerintahan, transparansi, dan integritas pejabat publik.

JMIB menilai status Nanik S. Deyang yang diketahui masih menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) bersamaan dengan pengangkatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional merupakan bentuk rangkap jabatan yang patut dipersoalkan secara hukum, administrasi pemerintahan, dan etika publik.

Nanik S. Deyang saat ini masih tercatat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) sejak pengangkatannya melalui RUPS Tahunan pada 12 Juni 2025.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor SK-150/MBU/06/2025.

Menurut JMIB, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta semangat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan pentingnya mencegah konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara.

Koordinator Nasional JMIB, Kennedy Manik, menegaskan bahwa seorang pejabat yang menjadi sorotan akibat persoalan rangkap jabatan tidak pantas memimpin lembaga strategis yang mengelola program pemenuhan gizi nasional.

"Publik membutuhkan pemimpin yang bersih dari polemik, bukan pejabat yang sejak awal pengangkatannya justru menimbulkan kontroversi. Badan Gizi Nasional membutuhkan figur yang fokus, berintegritas, dan tidak dibayangi persoalan rangkap jabatan," kata Kennedy Manik kepada wartawan dikutip Kamis (4/6/2026).

JMIB menilai Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan koreksi terhadap pengangkatan tersebut demi menjaga kredibilitas Badan Gizi Nasional dan keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis.

Sebagai solusi, JMIB berpandangan bahwa figur yang layak memimpin Badan Gizi Nasional adalah sosok yang memahami kelembagaan, memiliki rekam jejak yang bersih, tidak pernah tersangkut persoalan hukum maupun konflik kepentingan, serta telah lama mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan sistem gizi nasional.

Berdasarkan pengamatan JMIB, Brigjen (Purn.) Sarwono merupakan salah satu figur yang memenuhi kriteria tersebut. Selain memiliki pengalaman panjang di lingkungan Badan Gizi Nasional, beliau juga dikenal memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah dikaitkan dengan polemik hukum, dan memahami kebutuhan organisasi secara menyeluruh.

JMIB akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pimpinan baru BGN

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026, menggantikannya dengan Nanik S. Deyang. 

Pergantian ini juga melibatkan dua wakil kepala baru, dan pemerintah menegaskan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan tanpa gangguan.

Susunan Pimpinan BGN Terbaru:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini