Ringkasan Berita:
- BNPP mendapat pagu indikatif 2027 sebesar Rp213,92 miliar, turun signifikan dibanding anggaran 2026 yang mencapai Rp469,6 miliar.
- Mendagri Tito Karnavian mengusulkan tambahan anggaran Rp231,54 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran BNPP tahun 2027 menjadi Rp445,47 miliar.
- Tambahan anggaran akan difokuskan untuk pembangunan dan renovasi PLBN, penyelesaian batas negara, serta penguatan fasilitas keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan di kawasan perbatasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memaparkan arah kebijakan serta penguatan program pengelolaan kawasan perbatasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Pemaparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dukungan BNPP RI terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, Tito menjelaskan bahwa RKP 2027 mengusung tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BNPP memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp213,92 miliar.
Pagu indikatif tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp469,6 miliar.
"Dari pagu indikatif tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk belanja pegawai dan operasional pemeliharaan 15 PLBN. Sementara alokasi belanja nonoperasional masih sangat terbatas untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP secara optimal," ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Sehubungan dengan hal tersebut, BNPP RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp231,54 miliar.
Usulan tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung program prioritas nasional, percepatan pembangunan delapan PLBN gelombang ketiga, fasilitasi penyelesaian batas negara darat dan laut.
Lalu rehabilitasi serta renovasi PLBN yang telah berusia lebih dari delapan tahun, serta penguatan sarana dan prasarana keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan.
Dengan usulan tambahan tersebut, total usulan pagu anggaran BNPP RI tahun 2027 menjadi Rp445,47 miliar.
Penguatan dukungan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas nasional di kawasan perbatasan.
Sekaligus memperkuat peran BNPP RI sebagai koordinator pengelolaan kawasan perbatasan secara terpadu dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tema RKP 2027 ditopang oleh delapan prioritas nasional yang dijabarkan ke dalam 11 fokus pembangunan.
Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan produktivitas dan daya beli masyarakat, digitalisasi serta efisiensi tata kelola pemerintahan, penguatan regulasi dan kelembagaan, hingga swasembada pangan, energi, dan air.
Baca juga: Perkuat Kepedulian Sosial, Mendagri Serahkan 360 Ekor Hewan Kurban di Lingkungan Kemendagri dan BNPP
Sejalan dengan prioritas nasional tersebut, BNPP RI berperan mendukung tujuh klaster dan 11 program kerja prioritas nasional yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kawasan perbatasan.
Diketahui, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) adalah lembaga nonstruktural yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
BNPP dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Kepala BNPP, dibantu oleh menteri-menteri lain sebagai anggota.
Tugas Utama:
Menetapkan Kebijakan: Mengatur program pembangunan fisik dan infrastruktur di kawasan perbatasan Indonesia.
Menjaga Kedaulatan: Mengoordinasikan pengelolaan dan pengawasan batas wilayah negara (darat, laut, udara) agar tidak dicaplok negara tetangga.
Pembangunan Beranda Depan: Mengubah paradigma perbatasan yang dulunya dianggap "halaman belakang" yang tertinggal, menjadi "beranda depan" negara yang maju, misalnya dengan membangun PLBN/Pos Lintas Batas Negara yang megah.
Baca tanpa iklan