Cara Jual Produk NFT dan Memasarkannya di OpenSea
Sosok lelaki asal Semarang, Jawa Tengah bernama Ghozali viral di media sosial.
Hal tersebut dikarenakan Ghozali menjual produk NFT berupa foto selfie-nya di OpenSea di akunnya yang bernama Ghozali Everyday.
Diketahui satu produk NFT milik mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) ini dibanderol hingga 1 Ether atau setara dengan Rp 45 juta.
Lalu untuk floor price-nya atau produk NFT termurahnya seharga 0,329 Ether atau Rp 15 juta.
Apabila Anda tertarik untuk mengetahui cara penjualan NFT via OpenSea, maka harus dipahami terlebih dahulu apa itu NFT.
Berikut penjelasannya.
Baca juga: Siap-siap Dipenjara dan Didenda Rp 1 Miliar, Jika Nekat Jual Foto KTP sebagai NFT
Apa Itu NFT?
NFT merupakan teknologi kripto sejenis sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sertifikat kepemilikian digital tersebut tercatat dalam blockchain yang mendukung mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.
Ketika sudah tercatat dalam blockchain maka, NFT milik Anda sudah tidak mungkin lagi bisa diduplikasi.
Detail yang tercatat untuk mengidentifikasi bahwa NFT tersebut milik Anda yaitu nomor kode dan metadata.
Nomor kode tersebut terdiri dari penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya yang bersifat dikoleksi.
Karena tidak dapat diduplikasi maka bisa dikatakan NFT bersifat aset yang sangat berharga di dunia maya layaknya aset di dunia nyata seperti rumah atau perhiasan.
Baca juga: Kominfo Awasi Transaksi Jual Beli NFT di Indonesia, Ini Sanksi Menjual KTP-el atau KK Sebagai NFT