News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Haji Virtual Melalui Metaverse, Berikut Penjelasan MUI

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para jemaah melakukan tawaf ifadhah (perpisahan) pada 22 Juli 2021. Kontroversi Haji Virtual Melalui Metaverse, Berikut Penjelasan MUI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh warganet ramai melakukan perjalanan haji virtual.

Kehebohan ini bermula dari adanya “Virtual Black Stone Initiative” di Metaverse.

Ide ini ditujukan untuk memperkenalkan Kabah pada dunia.

Baca juga: Apa Itu Metaverse? Simak Penjelasan dan Kegunaannya Berikut Ini

Namun ide tersebut justru malah disalah artikan sebagai kunjungan ibadah haji.

Pasalnya ibadah haji yang dilakukan secara virtual sehingga tidak bisa membuat jamaah merasakan tanah Mekah.

Jadi Kontroversi

Ibadah haji di Metaverse menulai polemik di masyarakat. Apa itu Metaverse? Bagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang ibadah haji di Metaverse?

Pada Desember tahun lalu, Arab Saudi telah menghadirkan hajar aswad, sebuah batu hitam yang terletak di tenggara Kabah, di dalam metaverse.

Ilustrasi metaverse (searchenginejournal.com)

Secara sederhana, metaverse adalah sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) yang memungkinkan semua orang untuk berkumpul dan berinteraksi.

Ketua Presidensi Dua Masjid Suci Sheikh Abdul Rahman al-Sudais menjadi orang pertama yang mencoba teknologi bernama "Virtual Black Stone Initiative" itu.

"Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus kita digitalkan dan komunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi terbaru," kata Sheikh al-Sudais, dikutip dari Middle East Eye.

Inisiatif ini memicu perdebatan umat Islam di media sosial. Beberapa pengguna menyebut teknologi VR ini justru merusak agama. Sementara pengguna media sosial lainnya mempertanyakan kemungkinan berhaji melalui metaverse dengan cara mengelilingi Kabah secara virtual.

Baca juga: Jadi Polemik, MUI: Ibadah Haji Secara Virtual di Metaverse Tidak Memenuhi Syarat

Penjelasan MUI terkait ibadah haji di Metaverse

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual di Metaverse tidak memenuhi syarat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini