News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mata Uang Kripto

Hindari Pajak, Penambang Kripto Ramai-ramai Sambangi Portugal

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mata uang digital. Hindari Pajak, Penambang Kripto Ramai-ramai Sambangi Portugal

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak seperti negara besar lainnya yang memberlakukan kebijakan ketat terhadap kehadiran mata uang digital, Portugal justru bersikap sebaliknya.

Keterbukaan Portugal dalam segala aset cryptocurrency, membuat negara ini dianggap sebagai surga dunia bagi para penambang mata uang digital. Portugal yang ramah kepada Bitcoin DKK, membuat negara tersebut tak memberlakukan pajak pada setiap transaksi yang dilakukan penambang aset kripto.

“Keuntungan modal yang dihasilkan dari transaksi crypto seperti menguangkan dan perdagangan crypto-to-crypto tidak dikenakan pajak penghasilan pribadi,” jelas Shehan Chandrasekera, CPA dan Kepala Strategi Pajak di CoinTracker.io, dilansir CNBC International.

Baca juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Akan Keliling Indonesia Edukasi Soal Kripto 

Hal inilah yang kemudian membuat penambang kripto dari seluruh penjuru dunia melakukan migrasi ke Portugal. Bahkan menurut sensus penduduk negara Portugal, sepanjang 2021 kemarin setidaknya jumlah penduduk asing di Portugal meningkat hingga 40 persen.

Seperti salah satu imigran, Didi Taihuttu penambang asal Belanda. Diketahui Taihuttu bermigrasi ke Portugal dengan mengajak anak serta istrinya.

Sebagai informasi, sejak 2017 lalu, Taihuttu melikuidasi semua harta yang ia miliki, termasuk menjual rumah seluas 2.500 kaki persegi dan semua harta bendanya hanya untuk Bitcoin.

Meski tak disebutkan berapa jumlah kekayaan Bitcoinnya, namun karena kegilaanya terhadap uang digital menjadikannya mendapat julukan sebagai Bapak Bitcoin.

Taihuttu menganggap Portugal merupakan negara yang tepat untuk menginvestasikan aset digitalnya. Hal tersebut lantaran tak adanya pajak yang dikenakan pada para penambang sepeti dirinya.

Baca juga: Rusia Akhirnya Tutup Situs Darknet Setelah Sukses Ruap Cuan Kripto 263 Juta Dolar AS

Seperti misalnya Amerika, negara tersebut justru memberlakukan pajak pada mata uang digital setara dengan saham atau properti nyata. Kebijakan inilah yang kemudian membuat para penambang Amerika kabur dan beralih ke Portugal.

Meski Portugal tidak menarik pajak bagi pengguna kripto, namun negara ini tetap memberikan aturan pajak bagi pemilik perusahaan yang menggunakan uang digital sebagai alat transaksi, walaupun pajak yang ditetapkan tidak sebesar negara – negara lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini