News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mata Uang Kripto

Lindungi Warganya dari Penipuan Kripto, India Keluarkan Pedoman Khusus Bagi Pengiklanan Aset Digital

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aset kripto. Lindungi Warganya dari Penipuan Kripto, India Keluarkan Pedoman Khusus Bagi Pengiklanan Aset Digital

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan aset cryptocurrency pada masyarakat India membuat Dewan Standar Periklanan India (ASCI) merilis RUU khusus untuk mengatur periklanan crypto ataupun aset digital virtual di negaranya.

Melansir dari Coindesk, RUU atau pedoman ini akan ASCI terapkan mulai 1 April mendatang. Nantinya seluruh platform ataupun perusahaan Crypto yang menawarkan aset digital virtual di India harus mengikuti peraturan tersebut.

ASCI menyebut peredaran kripto pada pasar global memiliki risiko yang berbahaya, terlebih jika tidak diatur dengan tegas maka dikhawatirkan akan memberikan efek buruk bagi warganya.

Baca juga: Harga Bitcoin dan Mata Uang Kripto Anjlok, Dampak Rusia Lancarkan Operasi Militer ke Ukraina

Seperti misalnya upaya sesat yang dilakukan beberapa perusahaan nakal India, yang menjanjikan investasi dengan keuntungan fantastis melalui iklan di platform social media, membuat kaum muda India tergiur akan tawaran tersebut.

Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah India mengagas aturan iklan Crypto. Nantinya dalam RUU ini perusahaan cryptocurrency dilarang mengiklankan segala sesuatu yang berhubungan layanan vitual digital aset (VDA) seperti mata uang digital, surat berharga, depositories.

Tak hanya dalam RUU ini, perusahaan cryptocurrency harus mencantumkan biaya serta profitabilitas atas produk VDA secara jelas serta akurat. Hal ini dimaksudkan lantaran banyaknya perusahaan kripto yang memberikan informasi secara parsial atau bias sehingga menyesatkan masyarakat.

Baca juga: Rambah Metaverse, Lesti Kejora dan Rizky Billar Bikin Token Kripto, Penggunanya Disebut Leslarian

Perdana Menteri India, Narendra Modi berharap nantinya dengan diterapkannya pedoman yang mengatur regulasi cryptocurrency ini, masyarakat India tak lagi terjerumus pada iklan sesat yang menjanjikan investasi dengan hasil yang menggiurkan tanpa adanya pendanaan yang transparan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini