Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Pendiri perusahaan kripto Terraform Labs Do Kwon menegaskan dia tidak akan melarikan diri dari otoritas Korea Selatan, setelah kantor kejaksaan negara itu mengklaim Interpol telah mengeluarkan "Red Notice" untuk menangkapnya.
Terraform Labs merupakan perusahaan yang didirikan Kwon dan berada di balik proyek pengembangan stablecoin TerraUSD dan token Luna, yang jika digabungkan bernilai 60 miliar dolar AS sebelum mengalami keruntuhan pada bulan Mei lalu.
Keruntuhan dua cryptocurrency itu berimbas pada kebangkrutan perusahaan kripto lainnya, termasuk perusahaan dana lindung kripto yang berbasis di Singapura Three Arrows Capital (3AC).
Baca juga: Pencipta Luna dan Terra Dwo Kwon Kini Jadi Buronan Interpol
Korea Selatan telah mengupayakan penangkapan Kwon sejak awal bulan ini. Jaksa di negara itu menuduh Kwon sedang dalam pelarian terkait keruntuhan dua cryptocurrency yang dia kembangkan.
Melansir dari CNBC, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengatakan lembaga penegak hukum global Interpol telah mengeluarkan "Red Notice" untuk Kwon.
Red Notice dikeluarkan untuk buronan yang dicari, baik untuk penuntutan atau untuk menjalani hukuman, menurut Interpol. Pemberitahuan tersebut meminta seluruh penegak hukum di dunia untuk menemukan dan menangkap individu yang bersangkutan. Hal ini kemudian dapat menyebabkan ekstradisi.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut statusnya sebagai buronan internasional, Kwon menegaskan dia tidak dalam pelarian.
“Saya sedang menulis kode di ruang tamu saya, hbu,” bunyi tweet Kwon, saat bos Terra Luna ini membalas tweet seseorang yang menanyakan keberadaannya.
Kwon bersikeras dia "tidak berusaha untuk bersembunyi" dengan mengatakan, dia bahkan pergi jalan-jalan dan ke mal. Pria bernama asli Kwon Do-hyung ini mengatakan dia tidak melihat namanya di daftar "Red Notice" Interpol.
Namun Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengatakan Kwon saat ini masih buron. Lokasi Twitter Kwon menyebutnya berada di Singapura, namun awal bulan ini Kepolisian Singapura mengatakan pria itu tidak berada di negara tersebut.
Baca juga: Jadi Buronan Aparat Korea Selatan, Keberadaan Bos Terra Luna Tak Terlacak di Singapura
Jaksa Korea Selatan mengatakan tujuan Red Notice adalah untuk menemukan Kwon, membawanya kembali ke Korea Selatan dan kemudian para pejabat akan memutuskan dalam waktu 48 jam apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.