Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Komisi Sekuritas Bahama (SCB) Senin (2/1/2023) kemarin menolak klaim FTX mengenai aset digital unit Bahama yang dipegang regulator negara itu.
SCB mengatakan bahwa debitur dari pertukaran mata uang kripto yang bangkrut memiliki "informasi yang tidak lengkap".
Dikutip dari Reuters, SCB pada Desember 2022 telah menyita lebih dari 3,5 miliar dolar AS mata uang kripto dari unitnya, FTX Digital Markets, yang dipegangnya untuk pembayaran di masa mendatang kepada pelanggan dan kreditur lainnya.
Namun FTX membantah perhitungan SCB, mengatakan aset digitalnya yang disita pada November 2022 hanya bernilai 296 juta dolar AS dan bukan 3,5 miliar dolar AS.
"Pernyataan publik seperti itu oleh debitur Bab 11 didasarkan pada informasi yang tidak lengkap," kata regulator dalam sebuah pernyataan.
Tidak ada tanggapan segera dari FTX, yang berselisih dengan pejabat Bahama sejak mengajukan perlindungan kebangkrutan pada 11 November 2022.
Baca juga: Misteri 4 Kali Pertemuan Sam Bankman-Fried dan Pejabat Gedung Putih 2 Bulan Sebelum FTX Runtuh
Pejabat Bahama telah mencari akses ke catatan FTX untuk membantu melikuidasi Pasar Digital FTX, tetapi tim yang menangani kebangkrutan perusahaan di AS mengatakan tidak mempercayai mereka dengan informasi tersebut.
Baca juga: Pengguna FTX Jepang Bisa Tarik Dana Mulai Februari 2023
Seperti diketahui, pendiri dan mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, ditangkap atas tuduhan penipuan dan diperkirakan akan diadili pada Selasa (3/1/2023) di hadapan Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di pengadilan federal Manhattan.
CEO baru FTX, John Ray, mengatakan bahwa perusahaan itu telah kehilangan 8 miliar dolar AS yang merupakan uang milik pelanggan.