Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, ROMA –Otoritas Perlindungan Data Italia mengumumkan telah memblokir akses chatbot AI ChatGPT dari negaranya, setelah layanan ini melanggar privasi data pengguna.
Menurut penyelidikan otoritas Italia, pada 20 Maret 2023 ChatGPT dengan sengaja telah melakukan pelanggaran data dengan cara mengakses percakapan pengguna untuk mencuri informasi pembayaran yang dilakukan sang pengguna.
Tindakan yang tersebut, lantas mengundang pertanyaan otoritas Italia terkait regulasi pengumpulan dan pemrosesan data pribadi yang digarap OpenAI, selaku pengembang aplikasi ChatGPT.
Baca juga: Perbankan AS Ramai-ramai Larang Para Bankirnya Unduh Aplikasi ChatGPT
Meski OpenAI telah menegaskan apabila pengumpulan informasi pengguna digunakan untuk melatih algoritma platform. Namun otoritas Italia tetap menganggap tindakan tersebut sebagai sebuah pelanggaran.
“Tindakan mengumpulkan informasi melalui percakapan pengguna dan informasi pembayaran yang dilakukan ChatGPT sudah dianggap sebagai pelanggaran privasi yang tak bisa ditoleransi,” ujar otoritas Italia.
Tak hanya itu, pemerintah Italia juga ikut menyoroti terkait tidak adanya verifikasi usia pengguna. Lantaran hal tersebut dapat membuat anak-anak dengan mudah bisa menerima informasi yang tidak sesuai dengan usia dan kesadarannya.
“Kami menyoroti ChatGPT yang terang-terangan mengekspos anak di bawah umur dengan jawaban yang benar-benar tidak sesuai tingkat perkembangan dan kesadaran mereka." jelas otoritas Italia dikutip dari Apnews.
Meski pemblokiran yang dilakukan pemerintah Italia bersifat sementara, namun OpenAI selaku pengembang hanya memiliki waktu sekitar 20 hari untuk menanggapi tuduhan yang dilayangkan otoritas Perlindungan Data Italia.
Baca juga: Kalahkan Twitter, Aplikasi Ini Integrasikan ChatGPT untuk Bantu Mengeksplorasi Konten
Apabila OpenAI tak dapat membuktikan kebenaran terkait tuduhan tersebut maka startup AI itu terancam dikenai denda sebesar 20 juta euro atau sekitar empat persen dari pendapatan tahunan mereka.
Sebelum Italia memperketat regulasinya, badan kepolisian Eropa yaitu Europol telah memperingatkan sejumlah negara di UE untuk waspada terhadap ChatGPT.
Karena program tersebut dapat digunakan untuk menjalankan aksi penipuan dan kejahatan dunia maya lainnya, mulai dari phishing hingga malware.
Italia bukanlah satu-satunya negara yang membatasi akses ChatGPT, pemerintah Amerika sebelumnya telah lebih dulu memblokir layanan ChatGPT. AS menganggap kecanggihan yang disuguhkan layanan ChatGPT sebagai sebuah ancaman bagi sejumlah pihak.
Lantaran informasi yang dipaparkan ChatGPT terkadang kurang lengkap sehingga dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk menyebarkan SARA serta propaganda.
Alasan ini yang membuat para pejabat di perbankan AS melarang para bankir menggunakan layanan ChatGPT besutan OpenAI.