News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Jombingo Ditutup

Fakta Jombingo Yang Telah Ditutup, Sukses Pikat Masyarakat Lewat Iming-iming Keuntungan Besar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Infotmatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi bersama Wamen Kominfo Nezar Patria di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Senin (17/7/2023). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah menutup situs PT Bingoby Digital Kreasi atau Jombingo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah menutup situs PT Bingoby Digital Kreasi atau Jombingo.

Diketahui, Jombingo merupakan aplikasi yang terdaftar sebagai e-commerce, dan menawarkan harga murah untuk produk yang dijualnya.

Jombingo menawarkan komisi bagi penggunanya yang telah melakukan pembelian di aplikasi ini dengan cara tertentu.

Baca juga: Nasib Aplikasi E-commerce Jombingo Setelah Rugikan Pelanggan Hingga Ratusan Juta

Komisi diberikan kepada member sebagai imbalan atas pembelian produk tertentu melalui aplikasi ini.

Namun, aplikasi ini malah melakukan penipuan. Aplikasi mendapatkan keluhan banyak orang yang tertipu.

Pelanggaran yang membuat Jombingo ditutup

Modus dari penipuan, Jombingo disebut mengarahkan member agar mengundang orang lain dan melakukan top up.

Para member Jombingo dimasukkan dalam sebuah grup yang dinamakan group buy.

Para member ini harus mengundang orang lain terlebih dahulu untuk melakukan pembelian suatu barang dalam aplikasi tersebut.

Tujuan mengundang member baru ini agar barang bisa dibeli dengan harga yang murah. Semakin banyak peserta yang ikut dalam pembelian barang tersebut, maka harga suatu barang tersebut jadi semakin murah.

Alasan yang membuat Jombingo diminati masyarakat

Iming-iming keuntungan besar. Untuk melakukan pembelian suatu barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat group buy dengan mengundang orang lain dengan cara kirim link aplikasi.

Kemudian setelah member baru menginstall aplikasi tersebut, dilanjutkan top up dana.

Baca juga: Situs Jombingo Diblokir Satgas Otoritas Jasa Keuangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Setelah member baru masuk ke dalam group buy, para anggota ini dijanjikan dapat bonus karena ikut berpartisipasi dalam pembelian barang tersebut.

Selain iming-iming jumlah keuntungan yang besar, faktor yang membuat menarik masyarakat adalah jumlah member Jombingo ribuan. Sehingga hal tersebut semakin meyakinkan para calon member.

Menkominfo Akhirnya Tutup Aplikasi Jombingo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah menutup situs PT Bingoby Digital Kreasi atau Jombingo.

Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Ia juga menjelaskan, saat ini Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) tengah melakukan investigasi.

Diketahui, aplikasi Jombingo terdaftar sebagai e-commerce tetapi malah melakukan penipuan. Aplikasi mendapatkan keluhan banyak orang yang tertipu.

"Jombingo sudah ditutup. Lagi diinvestigasi bersama Bareskrim," tegas Budi Arie, Kamis (20/7/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini