News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Blockchain dan Kripto Disebut Jadi Pondasi Baru Era Digital Hadapi Ketidakstabilan Ekonomi Global

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bitcoin dan mata uang kripto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan pesat dalam dunia teknologi telah melahirkan inovasi-inovasi teknologi yang mempermudah kehidupan manusia, salah satunya adalah teknologi blockchain.

Keberadaan teknologi blockchain telah mengubah infrastruktur industri secara global, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi yang sedang berlangsung.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, pandemi COVID-19 telah menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan era digitalisasi.

Baca juga: Indodax: Penggunaan Aset Kripto untuk Pencucian Uang Tetap Mudah Dilacak

Ia menyebut, pembatasan yang diterapkan selama pandemi mendorong masyarakat untuk beralih dan mengadopsi teknologi digital dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.

“Selama masa pandemi COVID-19, terjadi peningkatan signifikan dalam pemanfaatan teknologi digital. Dampaknya terlihat dari fakta bahwa dari 278,7 juta penduduk Indonesia, sekitar 66,5 persen telah menggunakan internet. Sistem internet juga telah bertransformasi menjadi Web3. Selain itu, kecepatan internet di Indonesia menduduki peringkat kedelapan di kawasan Asia Tenggara, dengan kecepatan mencapai 29,43 Mbps. Oleh karena itu, saat ini pemerintah aktif dalam menggalakkan untuk pengembangan ekonomi digital," ujar Tirta dalam acara Indodax Goes to Campus IBI Kesatuan Bogor, ditulis Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Bitcoin Halving, Strategi Investasi Kripto Dikupas Tuntas di Acara Ini

Tirta mengatakan, berdasarkan data dari Google, ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai 146 miliar dolar AS pada tahun 2025, menjadikannya negara terbesar di kawasan Asia Tenggara.

“Maka dari itu, pemerintah menjadikan perdagangan aset kripto sebagai salah satu strategi kunci untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pemgembangan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2030,” ucap Tirta.

CEO Indodax Oscar Darmawan, menyampaikan, teknologi blockchain memiliki potensi untuk untuk mengubah paradigma dalam berbagai industri dengan memungkinkan transparansi, keamanan, dan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Dengan mengadopsi teknologi blockchain, industri akan menjadi lebih terintegrasi, memungkinkan manusia melakukan tugasnya dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Teknologi ini juga memiliki keunggulan dalam desentralisasi, sehingga lebih tahan terhadap serangan siber. Misalnya, jika satu server blockchain terkena serangan, sistem dapat beralih ke server lainnya," ujar Oscar.

Baca juga: Market Kripto di Asia Tenggara Diprediksi Tumbuh 8,75 Persen, Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Kunci

Salah satu contoh produk yang memanfaatkan teknologi blockchain adalah Bitcoin dan Ethereum.

“Bitcoin merupakan mata uang kripto yang paling sederhana. Bitcoin juga sering disebut sebagai emas digital karena harganya ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Oleh karena itu, Bitcoin dianggap sebagai safe haven asset di tengah ketidakstabilan ekonomi global saat ini. Sementara Ethereum, awalnya tidak diciptakan sebagai mata uang, namun sebagai sistem operasi untuk aplikasi terdesentralisasi. Sebagai contoh, jika platform media sosial digerakkan dengan teknologi blockchain, platform media sosial bisa memberikan hak kepemilikan langsung kepada pengguna atas konten yang mereka hasilkan," jelas Oscar.

Bitcoin dan Ethereum kini juga sudah diakui sebagai komoditas global dengan diluncurkannya ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong.

“Peluncuran dan pembentukan ETF memerlukan proses yang rumit serta persetujuan yang ketat dari otoritas yang berwenang. Sebelum suatu negara meluncurkan ETF, mereka harus yakin bahwa aset tersebut aman dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

"Kehadiran ETF Bitcoin dan Ethereum Spot di Amerika Serikat dan Hong Kong menunjukkan bahwa aset kripto sudah dianggap sebagai investasi yang aman dan terpercaya. Kami berharap negara-negara lain akan segera mengikuti jejak ini dengan meluncurkan ETF-ETF baru untuk memperluas aksesibilitas kepada aset kripto bagi masyarakat global," sambung Oscar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini