News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Nasional, Kolaborasi Kampus dan Industri Kripto Digencarkan

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INDUSTRI KRIPTO - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto di pasar spot secara year-to-date hingga April 2026 telah mencapai Rp99,01 triliun, dekati Rp100 triliun hanya dalam empat bulan pertama tahun ini.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa aset kripto berizin PT Central Finansial X (CFX), kembali menegaskan komitmennya dalam memajukan ekosistem keuangan digital nasional. 

Hal ini diwujudkan dalam rangkaian puncak CFX Crypto Conference (CCC) 2026 melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan empat institusi pendidikan tinggi terkemuka, serta penganugerahan Ksatria CFX 2026 kepada para Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). 

Bursa Kripto CFX menggandeng Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Politeknik Keuangan Negara STAN sebagai mitra kolaborasi strategis dalam meningkatkan literasi aset kripto di kalangan generasi muda. 

Baca juga: Remaja Inggris Masuk Daftar Sanksi Rusia Setelah Ungkap Dugaan Jaringan Pencucian Uang Kripto

Selain itu, kerja sama ini turut dirancang untuk menyatukan kebutuhan industri aset kripto yang berkembang pesat dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta inovasi teknologi di lingkungan akademisi. 

Melalui kolaborasi ini, Bursa Kripto CFX dengan masing - masing lembaga pendidikan tinggi tersebut telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki demi kemajuan ekosistem keuangan digital nasional. 

Direktur Utama CFX, Subani, menekankan, maksud dari kesepakatan ini adalah menciptakan landasan kuat untuk mengembangkan penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto. 

“Bagi kami, edukasi dan literasi mengenai aset kripto bukan sekadar kampanye literasi di atas kertas, tapi harus bersifat struktural. Penandatangan nota kesepahaman tersendiri dengan UI, dengan UGM, dan dengan STAN adalah langkah kongkrit kami untuk memastikan bahwa inovasi di sektor aset keuangan digital didukung oleh riset yang mendalam dan talenta-talenta terbaik bangsa,” ujarnya, Senin (9/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, CCC 2026 juga menjadi ajang bagi Bursa Kripto CFX untuk kembali memberikan apresiasi kepada PAKD anggota bursa yang mencatatkan pencapaian luar biasa melalui Anugerah Ksatria CFX 2026. 

“Di sisi lain, industri ini tidak akan tumbuh tanpa dedikasi para anggotanya. Oleh karena itu, melalui Anugerah Ksatria CFX 2026, kami memberikan penghormatan tertinggi kepada para PAKD yang telah bekerja keras memajukan pasar kripto Tanah Air," pungkas Subani. 

Investor Kripto

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto di pasar spot secara year-to-date hingga April 2026 telah mencapai Rp99,01 triliun, dekati Rp100 triliun hanya dalam empat bulan pertama tahun ini.

Pertumbuhan tersebut turut ditopang oleh peningkatan jumlah pengguna aset keuangan digital dan aset kripto. 

Adapun nilai transaksi aset kripto pada April 2026 tercatat sebesar Rp22,98 triliun. Realisasi tersebut meningkat 2,86 persen dibandingkan Maret 2026 yang mencapai Rp22,34 triliun.

Dengan tambahan transaksi pada April, akumulasi nilai transaksi aset kripto nasional sejak awal tahun mencapai Rp99,01 triliun.

Selain dari sisi transaksi, OJK juga mencatat peningkatan jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto. 

Pada April 2026, jumlah akun konsumen mencapai 21,70 juta, naik dari 21,37 juta akun pada Maret 2026.

Secara bulanan, jumlah akun konsumen bertambah sekitar 1,57%. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini